01 Sep 2018 | Dilihat: 871 Kali
Berbeda Alasan Walikota Banda Aceh Larang Deklarasi #2019gantipresiden di Aceh
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman melakuakn selfie dengan Kapolri. Foto: IG aminullah.usman
IJN | Banda Aceh - Walikota Banda Aceh Aminullah Usman SE Ak MM, sebelumnya telah resmi mengeluarkan surat melarang adanya acara deklarasi #2019gantipresiden yang rencananya akan dilaksanakan di stadion Haji Dimurthala Lampineung Banda Aceh Provinsi Aceh, pada Sabtu, (01/09/2018) hari ini.
Berdasarkan surta yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atas nama Wali Kota Banda Aceh, yang ditandatangani oleh Muchlis SH, selaku Pembina TK I, menyatakan bahwa menolak acara deklarasi #2019gantipresiden diadakan di wilayah kekuasaannya.
Namun terdapat alasan berbeda antara isi surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atas nama Walikota Banda Aceh, dengan pernyataan Aminullah Usman melalui amun media sosial facebook miliknya.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2018 itu, disebutkan alasan Walikota Ibukota Provinsi Aceh itu melarang acara Deklarasi #2019gantipresiden karena ditakutkan adanya gejolak sosial yang akan terjadi di Aceh sebagaimana terjadi di sejumlah daerah lainnya di bagian wilayah Indonesia lainnya.
Sedangkan pada pernyataan Walikota pada akin facebook miliknya, menyebut alasan melarang acara deklarasi paling ditakuti Jokwowi dan pendukungnya itu, karena terdapat atribut partai tertentu pada spanduk deklarasi #2019gantipresiden.
Tidak diketahui pasti alasan Aminullah Usman sebagai Walikota Banda Aceh, melarang acara penyampaian aspirasi masyarakat Indonesia di wilayah Provinsi paling ujung barat Indonesia tersebut. Namun sebagian pihak berspekulasi, alasannya karena Aminullah merupakan Walikota yang diusung Partai Nasdem, yang berada dalam koalisi Jokowi.
Untuk memastikan kebenaran alasan tersebut tentu perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.