IJN - Banda Aceh | Direktur Investigasi dan Inteligen Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Basri melaporkan dari Cilacap bahwa dua orang warga Aceh Syarifuddin Bin Ibrahim (45) asal Lhokseumawe, Zefri Syarifuddin (29) asal Gayo Lues meninggal saat menjalani hukuman penjara di Lapas Karang Anyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
​​​​​​
Saat ini jenazah keduanya sudah di masukkan dalam peti jenazah namun tidak bisa di berangkatkan menuju kampung halamannya karena Kementerian Hukum dan HAM tidak mempunyai anggaran pemulangan jenazah warga binaan yang meninggal saat menjalani masa hukuman.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Lapas dan RSU Cilacap untuk segera memulangkan jenazah keduanya ke kampung halamannya, namun semua mengatakan tidak punya biaya pemulangan kedua jenazah tersebut,"kata Basri, Direktur Investigasi dan Inteligen YARA. Minggu 7 Maret 2021.
Basri mengaku, saat mereka dipindahkan secara sepihak oleh Dirjen PAS dulu dalam keadaan sehat.
"Kami sudah protes bahwa pemindahan mereka itu tidak sesuai dengan SOP, karena tidak dilakukan sidang Tim Pemantau Pemasyarakatan (TPP) di Lapas meraka ditahan, tetapi Dirjen PAS tetap memindahkan mereka ke Lapas Karang Anyar di Nusakambangan,"jelas Basri.
Basri juga menegaskan, kalau seperti itu, Dirjen PAS harus bertanggung jawab juga memulangkan janazah mereka. "jangan hanya bisa memindahkan saja tapi tidak bertanggung jawab memulangkannya,"tegas Basri di depan kamar jenazah RSU Cilacap.
Hal sama, Kepala Perwakilan YARA Bireuen, Muhammad Zubir mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui kertas yang bertuliskan “S. O. S PAK JOKOWI, TOLONG BANTU PULANGKAN JENAZAH DUA WARGA ACEH YANG SAAT INI TERTAHAN DI NUSAKAMBANGAN, KELUARGA TIDAK PUNYA UANG UNTUK BIAYANYA.
Tulisan tersebut disampaikan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dengan harapan pesan itu sampai kepada Presiden Jokowi dan jenazah dapat segera di makamkan di kampung halamannya masing-masing.
“kami berharap pesan ini sampai ke Presiden Jokowi, karena hanya kepada beliau rakyat Indonesia bisa berharap mendapatkan hak konstitusionalnya, dan harapan kami agar jenazah kedua warga Aceh tersebut dapat segera di makamkan di kampung halamannya karena keluarga juga sudah menunggu jenazah untuk di makamkan di tempat asalnya,"Demikian harap Zubir. (Red)