03 Nov 2020 | Dilihat: 2127 Kali
Hina Umat Islam, Senator Fachrul Razi: Macron Harus Diseret ke Mahkamah Internasional
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP. Dan Presiden Prancis Emmanuel Marcon
IJN - Jakarta | Ketua komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Fachrul Razi, MIP mengutuk keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah memicu kemarahan umat Islam di berbagai belahan Dunia.
"Umat Islam di Indonesia mengutuk keras pernyataan Presiden Prancis yang telah menghina agama Islam beserta dengan Rasulullah SAW,"kata Fachrul Razi, kepada INDOJAYANEWS.COM, Selasa 3 November 2020.
Menurut Fachrul Razi, pernyataan Macron tersebut tidaklah mencerminkan seseorang yang memiliki mental yang sehat. Macron telah gagal paham dalam mengartikan makna kebebasan berpendapat, sehingga dengan mudahnya melukai perasaan jutaan umat Muslim diseluruh Dunia. Pasalnya, para pemimpin di seluruh dunia saat ini harus bersatu dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) bukan malah menebarkan benih-benih permusuhan antar sesama.
“Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron sungguh tidak bisa di terima, dia harus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Muslim di dunia, dan tidak cukup disitu saja, Macron harus di seret ke Mahkamah Internasional karena telah melanggar HAM berat,"tegas Senator asal Aceh itu.
"Ditengah krisis seperti sekarang ini, dunia harus mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik,"Demikian tutup Fachrul Razi.
Penulis: Hendria Irawan