IJN - Jakarta | Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki implikasi penguatan pertahanan.
Selain itu, konsep pemisahan IKN sebagai pusat pemerintahan dengan kota-kota besar lainnya, termasuk Jakarta, sebagai pusat ekonomi, dapat meminimalisasi aspek kerentanan (vulnerability) ancaman pertahanan dan keamanan.
“Dari aspek geostrategi, Indonesia akan memiliki strategic depth yang lebih dalam mengingat Pulau Kalimantan memiliki luas 6 kali Pulau Jawa,"kata Budi Gunawan dalam siaran pers di Jakarta, dikutip Beritasatu.com, Jumat, 11 Februari 2022.
Kepala BIN juga mengatakan, kehadiran IKN Nusantara akan memungkinkan terbangunnya klaster industri pertahanan yang terintegrasi sebagai syarat terwujudnya indigenous defense productions atau produksi alutsista mandiri buatan dalam negeri.
“Ini akan memungkinkan Indonesia memanfaatkan dinamika geopolitik di Indo Pasifik dengan mendayung di antara aliansi-aliansi regional. seperti Five Power Defence Arrangements (FPDA), Pakta Pertahanan Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (Aukus), dan OBOR/BRI Tiongkok,” kata Budi Gunawan.
Dibentuknya Aukus, ujar dia, juga hadirnya kekuatan beberapa anggota NATO di kawasan, semakin menegaskan bahwa konstelasi geopolitik kekuatan negara-negara di dunia bergeser ke Asia Pasifik.
Hal ini merupakan sinyal kuat bagi negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia, untuk mencegah, sekaligus bersiap terjadinya peningkatan eskalasi hingga kemungkinan terburuk adanya perang terbuka. “Ini sebagaimana adagium klasik, yaitu Si Vis Pacem, Para Bellum (jika ingin perdamaian, bersiaplah untuk perang),” katanya.
Menurut Budi Gunawan, meskipun secara resmi AS, Inggris, dan Australia mengumumkan dibentuknya Aukus adalah untuk mendorong stabilitas keamanan di kawasan Indo Pasifik dan tidak untuk melanggar Traktan Non-Proliferasi Nuklir di kawasan, namun tidak ada jaminan bahwa kapal selam nuklir tidak akan hilir mudik di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan Laut Teritorial Indonesia.
Oleh karena itu, Indonesia perlu aktif berperan dalam memperkuat diplomasi pertahanan di kawasan yang bertujuan untuk meningkatkan rasa saling percaya (confidence building measures) dan pengembangan kapasitas (capacity building).
Sebab, Indonesia memiliki posisi yang unik, karena memiliki berbagai kerja sama strategis di bidang ekonomi, maritim dan keamanan, baik dengan negara-negara anggota Aukus, FPDA, dan Tiongkok.
Keunikan ini dapat menjadi keuntungan Indonesia untuk berperan secara diplomatik, baik untuk mendorong ASEAN membuat "Joint Statement" atau secara mandiri untuk memastikan semua pihak tidak memicu adanya konflik terbuka dan perlombaan senjata di kawasan.
“Khususnya, dalam mematuhi kewajiban untuk menjaga kawasan yang bebas nuklir, menjaga stabilitas keamanan dan menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS),” ujar Budi Gunawan.
Di sisi lain, kata dia, pemindahan IKN ini menjadi momentum Indonesia untuk menggelar kekuatan dalam memperketat penjagaan di wilayah ALKI dan perairan yang berbatasan dengan wilayah Indo Pasifik. Hal ini penting untuk menegaskan sekaligus memperkuat sikap dan upaya diplomasi pertahanan Indonesia untuk merespon dinamika lingkungan strategis terkini di kawasan, serta melindungi kepentingan nasional.
Kepala BIN juga menegaskan, pengesahan RUU IKN menjadi UU oleh DPR pada 18 Januari lalu menjadi titik tolak komitmen politik negara untuk memindahkan Ibu Kota. UU yang terdiri dari 11 bab dan 44 pasal ini memuat segala urusan terkait pemindahan IKN.
“Meskipun terdapat kritik hingga gugatan terhadap UU IKN dari berbagai pihak terkait proses pengesahan hingga substansi dari UU tersebut, namun tentu ini perlu dilihat sebagai hadirnya partisipasi publik dalam proses demokrasi di Indonesia. Partisipasi publik dibutuhkan mengingat terdapat 14 pasal yang harus didetailkan melalui aturan teknis berupa keputusan presiden, peraturan presiden dan peraturan pemerintah,” ujarnya.
Disebutkan, gagasan pemindahan IKN sudah muncul sejak era Presiden Soekarno hingga presiden-presiden selanjutnya. Namun, pembahasannya selalu timbul tenggelam, karena belum dieksekusi secara matang.
Pada tahun 1960-an, dengan kemampuan analisis yang tajam, Bung Karno mampu melakukan forecasting bahwa IKN Republik Indonesia di kemudian hari harus pindah ke luar Pulau Jawa. Sebab, secara geografis pada saatnya Pulau Jawa sudah tidak akan mampu lagi menanggung beban pertambahan penduduk.
“Pindahnya IKN juga dalam rangka mendorong terciptanya magnet pertumbuhan ekonomi baru yang dapat memberi kontribusi secara nasional,” ujar Budi Gunawan.
Disebutkan, berdasarkan data Kemendagri, pada Desember 2020 jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa, di mana sebanyak 131,79 juta jiwa atau 55,94% berada di Pulau Jawa. Tingginya proporsi penduduk mengakibatkan daya dukung Pulau Jawa, termasuk Jakarta, semakin berat yang berimplikasi menimbulkan beragam permasalahan turunan, mulai dari lingkungan hidup hingga sosial-ekonomi.
Selain itu, ujar Budi Gunawan, mencermati data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap ekonomi nasional pada kuartal III 2021 mendominasi sebesar 57,55%, jauh lebih tinggi dari pulau-pulau lainnya, termasuk Kalimantan yang hanya 8,32%.
Untuk itu, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berpotensi menstimulus pertumbuhan ekonomi semakin merata ke luar Pulau Jawa. Namun, tentu untuk mewujudkan cita-cita ini perlu dibarengi dengan percepatan konektivitas antarwilayah dan adanya keterkaitan yang kuat antar sektor industri.
Kepala BIN juga mencatat, perpindahan IKN adalah fenomena umum yang telah dilaksanakan oleh banyak negara. Terdapat lebih dari 31 negara yang berhasil memindahkan ibu kota negara dalam 100 tahun terakhir.
“Dan, saat ini, terdapat lebih dari 35 negara di dunia yang secara serius tengah aktif membahas rencana untuk memindahkan ibu kota negaranya. Singkatnya, berbagai catatan keberhasilan yang ada menunjukkan bahwa makna perpindahan IKN tidak dapat hanya direduksi menjadi pindahnya gedung-gedung pemerintahan dan pembangunan fisik semata,” ujar Kepala BIN.
Sumber : Beritasatu.com