08 Mar 2022 | Dilihat: 449 Kali

Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan

noeh21
Keterangan : Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK., MH mewakili Menkumham menerima penyerahan Penghargaan Pembina Pelayanan Prima dari Kemenpan RB Cahyo Kumolo, Selasa (8/3). Foto : Istimewa
      
IJN - Jakarta | Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa 8 Maret 2022, di Inter Continental Hotel Jakarta. 
 
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Menteri Yasonna membina pelayanan publik yang berkualitas pada Unit-unit Pelayanan Publik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
 
Selama tahun 2021, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi pada Unit Pelayanan Publik terpilih dari 84 Kementerian/Lembaga dan 548 instansi pemerintah daerah. 

Baca Juga : Menkumham Terima Penghargaan Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima
 
Kemenkumham merupakan satu dari 17 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan predikat A atau pelayanan prima. 
 
Pada momen tersebut, terdapat juga salah satu Unit Kerja yang mendapat penghargaan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.
 
Yasonna mengatakan, Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanan.
 
Bahkan, kata Yasonna, terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Baca Juga : 650 Taruna Dilantik, Ini Pesan Kepala BPSDM Kumham
 
“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Yasonna.
 
Ia menjelaskan, Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. “Kemenkumham harus adaptif dengan kemajuan teknologi. Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan” ,tutur Yasonna.
 
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2021 hingga 2022 Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, seperti di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), maupun Pemasyarakatan.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Aceh Rutin Troling Blok dan Branggang Cegah Gangguan Kamtib Lapas
 
“Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi pelayanan publik. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit. Kemudian AHU memiliki layanan Perseroan Perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan video call untuk mencegah penularan Covid-19,”ujar Yasonna.
 
Adapun penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang mewakili Menteri Yasonna.
 
Pemberian penghargaan pelayanan publik ini merupakan inisiasi Kementerian PANRB untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. 

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Aceh Beri Penguatan untuk 37 Kepala UPT
 
Penghargaan PANRB bukan yang pertama diterima Yasonna di awal tahun ini. Sebelumnya, Yasonna telah menerima Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte di bulan Februari. 
 
Yasonna dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19. [Red]
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas