18 Feb 2024 | Dilihat: 512 Kali
Menteri KLH Respon Kasus Tumpahan Batu Bara di Laut Aceh Barat
Menteri LHK, Siti Nurbaya didampingi Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, usai penanaman mangrove dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Taman Wisata Alam Kali Angke, Jakarta Utara. | (Foto: Ask/Pos Aceh)
IJN - Jakarta | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menanggapi dengan serius laporan kerusakan lingkungan akibat tumpahan batu bara di laut Aceh Barat.
Dalam acara penanaman mangrove di Kali Angke, Jakarta Utara dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Sabtu 17 Februari 2024. Siti menegaskan atas pencemaran laut tidak bisa dibiarkan.
“Semua ada aturan, semua ada ketentuan baku mutu harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Siti Nurbaya saat menjawab pertanyaan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Siti Nurbaya terlihat sangat tanggap ketika melaporkan kasus pencemaran lingkungan tersebut. “Buat pengaduan ke Tim Gakkum LHK, atau laporkan langsung ke saya,” ujar Siti Nurbaya sambil menyerahkan nomor WhatsApp-nya kepada Ketua PWI Aceh didampingi Plt Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim.
“Ya, kami akan tindaklanjuti. Adukan atau WA saya,” ujar Siti Nurbaya.
Selain memberikan nomor pribadi/ WhatsApp langsung untuk konfirmasi kepentingan kepada wartawan, pengaduan juga dibuka melalui telepon di nomor 021-5733940 atau WhatsApp Pengaduan melalui nomor atau ikuti tautan 08111043994.
Seperti diketahui, kondisi yang sangat memiriskan terus melanda masyarakat Aceh Barat khususnya yang bermukim di sekitar wilayah pertambangan.
Keseharian mereka harus hidup di lautan debu dan polusi akibat tumpahan batu bara, tak hanya di laut, malah di jalan umum.
“Apa yang diberikan oleh perusahaan tambang tersebut, seperti CSR atau rekrutmen tenaga kerja belum sebanding dengan kerugian besar yang dialami daerah termasuk dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Ketua Forum Pemuda Meureubo Raya, Kabupaten Aceh Barat, Abu Samah Ahmad.
Menurut Abu Samah, hingga akhir tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, polusi debu dan kontaminasi laut oleh tumpahan batu bara belum teratasi, bahkan terkesan sudah menjadi sesuatu yang normal-normal saja.
Laut dan pantai di desa-desa pesisir Kecamatan Meureubo menghitam akibat tumpahan batu bara dari perusahaan pertambangan di wilayah tersebut.
"Ironisnya belum ada perusahaan yang menyatakan bertanggung jawab meski lingkungan semakin hancur. Pemerintah pun seperti tak berkutik," tandas Abu Samah.
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Redaksi