01 Okt 2018 | Dilihat: 528 Kali
Pasokan Jagung Berlebih, Kok Harganya Mahal? Ini Penjelasan Kementan
Prototipe mesin giling jagung dari Charoen Pokphand (Foto: Puti Aini Yasmin/detikcom)
IJN | Jakarta - Kementerian Pertanian mencatat produksi jagung dalam negeri ada sebanyak 30,05 juta ton. Namun harga jagung di pasaran masih mahal. Padahal, bila mengacu hukum ekonomi, harga satu barang akan turun bila pasokannya berlebih.
Menurut Direktur Jenderel Tanaman Pangan Kementan Gatot Irianto saat ini harga jagung mengalami peningkatan. Kenaikan harga ini terjadi sejak bulan April hingga September yang mencapai Rp 4.150 per kilogram (kg) di tingkat petani.
Gatot mengatakan saat ini harga jagung tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah pasokan. Namun juga, dipengaruhi beberapa hal lain, yaitu akses dan keterjangkauan. Dengan begitu, hukum ekonomi tidak berlaku untuk kondisi ini.
"Yang di Jawa memang jualannya bagus dan permintaan tinggi maka harga naik. Tetapi ada daerah lain yang infrastruktur belum terpenuhi sehingga biaya produksi kan harga tinggi," jelas dia di Konferensi Pers, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Baca Juga: Selain Impor, RI Juga Ekspor Beras Lho
"Jadi ini bukan masalah intervolume produksi tetapi juga dipengaruhi ketersediaan, keterjangkauan, dan ketersediaan," sambung dia.
Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan agar daerah produksi jagung bisa memiliki infrastruktur yang memadai. Dengan begitu, harga jagung bisa jauh lebih terjangkau untuk masyarakat.
"Saya kira mohon dibantu supaya dukungan infrastruktur dibantu prioritas pembangunan karena nggak semua dapat akses baik jadi bisa lebih terjangkau," paparnya.
Sementara itu, Kementan mengklaim produksi jagung hingga akhir tahun ini berlebih atau surplus sebanyak 14,49 juta ton. Angka itu berdasarkan jumlah produksi 30,05 juta ton dan konsumsi sebanyak 15,56 juta ton.
Sumber: Detik