02 Okt 2024 | Dilihat: 266 Kali

Sembilan Rekomendasi Strategis SPS di Rakernas

noeh21
Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024. | (Foto Dok SPS)
      
IJN - Jakarta | Serikat Perusahaan Pers (SPS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan baru-baru ini, dalam rakernas SPS mengeluarkan sembilan rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran pers di Indonesia. 
 
Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.
 
Menurut Asmono Wikan, salah satu poin utama adalah penguatan kelembagaan SPS di tingkat Pusat dan Provinsi. 
 
Rangkaian jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers sejenis diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum. 
 
"SPS mendorong sinergi dengan lembaga Pemerintah, Kementerian, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan manfaat organisasi," katanya.
 
Selain itu, Asmono menambahkan, rekomendasi lainnya adalah penghapusan kategorisasi antara media nasional dan daerah oleh pemerintah daerah, serta permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan fiskal yang dinilai tidak mendukung visi pers Indonesia. 
 
"SPS juga menegaskan posisinya sebagai asosiasi yang mengakomodasi berbagai jenis media, termasuk cetak, penyiaran, dan siber, "bebernya
 
Selanjutnya, SPS mengajukan diri sebagai pemegang mandat untuk verifikasi administrasi perusahaan pers anggotanya dan sebagai penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam upaya mendukung proses verifikasi, SPS Provinsi diharapkan mengirimkan data anggotanya.
 
Terakhir, SPS Provinsi Aceh ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan HUT ke-79 SPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Melalui rekomendasi ini, SPS berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan industri pers di Indonesia. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas