14 Jul 2023 | Dilihat: 4552 Kali

Achmad Marzuki Lantik Amiruddin Jadi Pj Walikota Banda Aceh dan Mahyuzar Pj Bupati Aceh Utara

noeh21
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik Dr. Drs, Mahyuzar, M.Si sebagai Pj Bupati Aceh Utara dan Amiruddin, SE. M.Si sebagai Pj Walikota Banda Aceh. Foto. Hendria Irawan/IndoJayaNews.com
      
IJN - Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik Dr. Drs, Mahyuzar, M.Si sebagai Pj Bupati Aceh Utara dan Amiruddin, SE. M.Si sebagai Pj Walikota Banda Aceh.

Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat 14 Juli 2023

Pelantikan kedua pejabat ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-1387 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Banda Aceh yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.   

Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1390 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Aceh Utara yang juga ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam sambutannya meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan semua pihak demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah.

"Saya perlu mengingatkan pejabat Walikota dan pejabat Bupati untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan para pihak-pihak terutama legislatif, yudikatif para Ulama dan masyarakat lainnya, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah agar situasi dapat berlangsung aman dan terkendali sehingga aktivitas pembangunan dapat berjalan dengan lancar,"kata Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Ia juga meminta, agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Lakukan upaya agar pembahasan adegan tepat waktu sehingga gerak pembangunan dapat dimulai dari awal, jangan lupa untuk memenuhi sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,"ucapnya.

Ia menyebut, angka stunting yang cukup tinggi berdasarkan data TTS menyebut Kabupaten Aceh Utara memiliki angka starting 38,3%, sedangkan kota Banda Aceh ranting 25.5% 

"Perlu diingat target kita tahun 2024 angka stunting Aceh kisaran 14%, jadi hal ini harus menjadi perhatian,"pintanya.

Ahmad Marzuki meminta kepada dua penjabat baru tersebut untuk melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa tugas kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin, dan Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas