IJN - Aceh Singkil |Jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai yang ditinggalkan Muhammad Hilal, kini diduduki Fajri Syamsul sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Hal itu berdasarkan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang langsung diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.A.P. bersama dengan tiga Plt lainnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Inspektorat setempat, Selasa, 31 Desember 2024.
Seperti diketahui, Fajri Syamsul merupakan pejabat definitif Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, diangkat sebagai Plt Inspektur mengantikan M.Hilal yang sudah purna tugas.
Lihat Juga : 11 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Nagan Raya Dilantik
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Drs. Azmi turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Junaidi sebagai Plt Kadis Perkebunan mengantikan Zulkifli, SP yang juga masuk masa pensiun.
Selanjutnya, Pj Bupati juga menunjuk Rully Suhaidi, S.K.M sebagai Plt Kadis Kesehatan Aceh Singkil mengantikan Heriono, dan Asmardin sebagai Plt Asisten III Setdakab setempat.
Lihat Juga : 45 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Dilantik ke Dalam Jabatan Fungsional
Pj Bupati Drs. Azmi mengatakan, penunjukan pejabat eselon yang masih tergolong muda ini sebagai Plt merupakan suatu bentuk penyegaran untuk menyandang tugas-tugas yang masih harus dilanjutkan kedepannya dijabatan yang baru.
"Kita berharap agar dapat menjaga roda organisasi yang dipimpinnya berjalan dengan baik dan bersinergi serta berkolaborasi," demikian tutupnya.
Penulis : Erwan Syah Putra