IJN - Banda Aceh | Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM bertindak selaku Inspektur Apel Siaga Satlinmas dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak, dilanjutkan dengan Pembekalan Pemilu tahun 2024 di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Selasa 30 Januari 2024.
Pemilu tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melibatkan 3.736 personil Satlinmas yang tersebar di 1.264 TPS dan gampong yang mana 2.528 personel sebagai petugas ketertiban yang disebar di TPS-TPS dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dan 1.208 personel sebagai Satlinmas Gampong.
Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Permendagri ini memberikan landasan hukum bagi pembentukan dan pelaksanaan fungsi Satlinmas di tingkat Gampong. Satlinmas berperan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta melaksanakan fungsi pemeliharaan keamanan bersama dengan aparat keamanan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Muhammad Iswanto mengucapkan selamat datang dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen Satuan Tugas Linmas (Satlinmas) yang mengikuti apel siaga tersebut. Kehadiran Satlinmas tentunya sangatlah penting, terutama mengingat Tahun 2024 ini merupakan tahun pemilihan umum, sebuah momentum yang krusial bagi kehidupan dekmokrasi di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut dan dalam konteks pemilu, Satlinmas memiliki tugas pokok dalam rangka penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, peran Satlinmas memiliki bobot yang sangat besar.
“Pemilu adalah saat dimana suara rakyat menjadi bermakna, dan tugas kita adalah memastikan bahwa setiap warga negara khususnya dalam hal ini masyarakat Aceh Besar dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman, damai, dan bebas dari segala bentuk intimidasi,” ujarnya.
Pj Bupati Aceh Besar menekankan poin penting terkait dengan netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas bagi seluruh anggota Satlinmas. Dalam hal ini netralitas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu. Untuk itu, diingatkan anggota satlinmas untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik. Karena saudara adalah pilar keamanan yang harus dikenal sebagai pihak yang netral, tanpa adanya kecenderungan atau preferensi politik tertentu. Ini adalah jaminan bahwa setiap masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan merasa aman dan bebas dari bentuk intervensi eksternal.
“Saya berharap setiap anggota satlinmas menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab. Serta bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dengan juga menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan kualitas tinggi dalam melaksanakan tugas pengamanan. Karena tentunya Keberhasilan pelaksanaan pemilu juga tergantung pada kualitas profesionalisme kita,” katanya.
Dalam hal ini, diminta menjaga netralitas dan profesionalisme. Artinya, selain menjunjung tinggi martabat Satlinmas, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap integritas dan transparansi seluruh proses pemilu.
Pj Bupati Aceh Besar Iswanto juga mengajak setiap anggota Satlinmas untuk menjalin hubungan yang baik dengan semua pihak terkait, termasuk petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan, serta masyarakat sekitar. Dengan membangun komunikasi yang baik, dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan akurat, serta mendukung langkah-langkah pencegahan potensi masalah di TPS.
"Untuk Satlinmas benar-benar memahami kondisi setiap TPS di wilayah tugas masing-masing. Mengetahui struktur masyarakat, potensi konflik, serta dinamika sosial, guna membantu melakukan deteksi dini kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, diharapkan kepada Satlinmas untuk terlibat aktif dalam kehidupan masyarakat setempat, membangun kepercayaan, dan merespon dengan bijak terhadap setiap perubahan atau potensi masalah," tutup Iswanto.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0101/KBA Letkol CZI Widya Wijanarko SSos MTr (Han), Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra SH MH, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa SIK MH, Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, komisioner KIP Aceh Besar, Panwaslu Aceh Besar, para camat, Kapolsek, Danramil, dan pejabat OPD terkait. Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.
Penulis : Ismail
Editor : Afrizal