IJN - Simeulue | Pemerintah Kabupaten Simeulue kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.
"Penghargaan yang diberikan oleh BPK RI merupakan kali kelimanya yang didapat oleh Pemkab Simeulue," ungkap Bupati Simeulue, Erli Hasyim saat menggelar video conference dengan BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat 26 Juni 2020.
Pertemuan antara pemda Simeulue dengan BPK-RI Perwakilan Aceh digelar melalui video conference dikarenakan adanya pandemi Covid 19, sehingga pertemuan tersebut digelar secara daring.
Baca Juga :
Pemkab Simeulue Kembali Persembahkan WTP Ketiga
Bupati Simeulue, Erli Hasyim mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh memberikan WTP untuk kelima kalinya secara beruntun sejak tahun 2015.
Sementara Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi mengungkapkan lembaga legislatif memberikan apresiasi atas kinerja meraih WTP untuk kelima kalinya atas keberhasilan Pemda Simeulue dalam menyampaikan laporan keuangan.
"DPRK Simeulue akan terus bekerjasama dengan Pemda Simeulue dalam melakukan sejumlah perbaikan perbaikan di masa yang akan datang," ujar Ketua DPRK Simeulue.
Sekali lagi sebagai Pimpinan DPRK Simeulue tentu mengucapkan selamat kepada Pemda Simeulue yang telah berhasil meraih kembali Opini WTP.
Dalam acara vikon tersebut dihadiri oleh Bupati Simeulue turut disaksikan oleh Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi,SE, M.Si, Sekretaris Daerah Simeulue, Ahmadliah, SH, Kepala Inspekotrat Simeulue, Drs. Alwi Alhas, Kepala BPKD Simeulue, Marlian Muktar. (Red)