31 Des 2021 | Dilihat: 577 Kali

Sekda Sabang Lantik 151 Pejabat Struktural ke Fungsional

noeh21
      
IJN - Sabang | Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melantik 151 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Sabang menjadi pejabat fungsional dalam rangka penyetaraan jabatan yang merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan birokrasi, yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang, Jum'at sore 31 Desember 2021. 
 
"Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik, Ini bukan pemberhentian tapi peralihan jabatan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional untuk penyederhanaan birokrasi, dan tentunya ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"kata Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM.
 
Sekda Zakaria menjelaskan peralihan status pejabat struktural ke pejabat fungsional ini berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021, terkait penyetaraan jabatan yang dapat dilakukan dengan mengalihkan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional. Ini sesuai dengan amanat Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.
 
"Presiden RI telah menginstruksikan penyetaraan jabatan yang sudah diterapkan pada Pemerintah Pusat dan selanjutnya turun ke Pemerintah Daerah. Mungkin masih ada yang bingung terkait pelantikan hari ini. Namun, bisa saya katakan, peralihan status pejabat struktural ke pejabat fungsional ini tidak akan merugikan bapak ibu sekalian” terangnya.
 
Sekda berharap dengan adanya pelantikan ini, kinerja para ASN yang baru saja dilantik tidak berkurang, namun akan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga amanah yang sudah diberikan dapat dijalankan dengan baik dan maksimal bagi pembangunan Sabang dan kesejahteraan masyarakat Sabang.


Penulis : IIN