IJN - Jakarta | Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau sering disapa Haji Uma menyurati PT. Medco E&P Malaka, terkait tindak lanjut menyeruaknya aroma busuk menyengat yang disinyalir berasal dari lokasi produksi tambang PT. Medco E&P Malaka Blok A di Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh beberapa waktu lalu.
Dalam suratnya yang dikirimkan Senin 24 Juni 2019, Haji Uma meminta agar PT. Medco E&P Malaka segera menyampaikan hasil uji laboratorium terkait kualitas udara yang dilakukan oleh tim akademik, sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh pihak perusahaan menanggapi aksi demo masyarakat.
“Intinya kita meminta agar hasilnya segera dikomunikasikan kepada masyarakat, mengingat masyarakat setempat yang terkena dampak berharap segera mengetahui hasilnya. Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, hingga kini hasilnya belum diumumkan. Karena itu, kita mencoba menyurati sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat setempat," ujar Haji Uma.
Menurut Haji Uma, masyarakat yang tinggal di lingkar tambang masih merasa resah hingga kini terkait status dan tingkat dampak bahaya dari aroma menyengat yang muncul disekitar lokasi produksi migas. Karena itu mereka berharap untuk dapat segera mengetahui hasil uji laboratorium kualitas udara dari PT. Medco E&P Malaka.
“Masyarakat masih resah sebelum adanya pengumuman hasil uji laboratorium dimaksud. Hal ini wajar dirasakan masyarakat setempat, apalagi sampai ada masyarakat yang mengalami gangguan pernafasan dan muntah dikarenakan terhirup udara dengan aroma busuk menyengat," kata Haji Uma.
Untuk itu, Haji Uma meminta PT. Medco E&P Malaka segera mungkin menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
Disamping itu, Haji Uma berharap agar masalah terkait aroma busuk tersebut dapat segera diselesaikan sehingga dapat mengambalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menghindari berbagai reaksi aksi masyarakat yang mungkin timbul jika masalah tersebut berlarut.
Penulis : Mhd Fahmi
Editor : Rudi H