IJN - Nagan Raya | Pekan depan, Senin (16/11) sekolah tingkat anak-anak TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai lakukan sekolah tatap muka
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Nagan Raya, Irwan Yasin M,Si kepada media Sabtu 14 November 2020 mengatakan, sesuai dengan hasil rapat bersama tim Satgas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, maka dalam hasil rapat tersebut mengambil keputusan bahwa proses belajar mengajar (PBM) tatap muka untuk usia dini (PAUD) sudah dapat bersekolah.
Baca Juga : Memasuki Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Nagan Raya segera Diaktifkan
"Dalam belajar mengajar tersebut setiap murid, pendidikan dan tenaga pendidikan harus tetap menjaga Prokes Covid-19 dan di wajibkan memakai masker dalam proses belajar mengajar, serta di haruskan membuat daftar piket petugas pencegahan covid-19, agar penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara maksimal,"kata Irwan Yasin
Baca Juga : Disdik Aceh Tekan Penyebaran Covid-19 di Sekolah
"Kita minta semua PAUD yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya khususnya kepada petugas di sekolah untuk tidak memberikan izin kepada peserta didik (murid- red) keluar dari perkarangan sekolah pada saat jam istirahat,"harap Irwan
"Bagi yang tidak mematuhi Prokes dari dinas dan tim satgas, akan mengambil tindakan tegas yaitu untuk menutup PBM tatap muka di sekolah tersebut,"tutup Irwan Yasin
Penulis : Hendria Irawan