13 Jul 2020 | Dilihat: 1096 Kali

Siswa Sekolah di Aceh Singkil Cek Suhu Tubuh

noeh21
Pihak sekolah di Kabupaten Aceh Singkil, melakukan pemeriksaan suhu badan siswa.
      
IJN - Aceh Singkil | Dengan mulai dibukanya pembelajaran tatap muka, tingkat SMP dan SMA Sederajat tahun ajaran baru 2020-2021 ini, siswa dan tenaga pengajar berikut staf sekolah di Kabupaten Aceh Singkil, wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes), menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Seperti yang dilakukan salah satu sekolah Kabupaten Aceh Singkil, SMP Negeri 1 Gunung Meriah, dihari pertama sekolah, Senin, 13 Juli 2020, para siswa dan pegawai sekolah yang hendak masuk ke sekolah diperiksa menggunakan alat scan suhu tubuh dan diharuskan mengenakan masker. 

Pembukaan pembelajaran tatap muka tingkat SMP dan SMA/Sederajat dilaksanakan mengingat Kabupaten Aceh Singkil merupakan salah satu daerah zona hijau diera new normal pandemi Covid-19.

Kepala SMP Negeri 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Baktiar Hasugian mengatakan, dengan mulai dibukanya proses pembelajaran tatap muka disekolah, setiap siswa dan guru  yang hendak masuk sekolah diharuskan mengikuti protokol kesehatan.

Pihaknya juga menghimbau, kepada siswa dan guru mulai berangkat dari rumah memakai masker. Sesampainya di gerbang sekolah, siswa diarahkan cuci tangan terlebih dahulu.

Selanjutnya pihak sekolah melakukan pengecekan suhu badan, dan mencatat dalam buku. Lalu sebelum memasuki kelas, siswa kembali dibariskan dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer, ungkapnya.
Dikatakan dalam proses belajar mengajar dikelas, pihak sekolah juga akan mengikuti protokol Kesehatan dengan memaksimalkan satu kelas 16 siswa dan tempat duduk berjarak.

"Jumlah siswa SMP N 1 Gunung Meriah sebanyak 600 orang. Untuk proses pembelajaran akan dibagi menjadi dua shif belajar, artinya efektifitas belajar siswa hanya tiga hari dalam satu minggu", jelasnya.

Begitu pun, untuk jam belajarnya akan dikurangi selama 10 menit setiap satu jam belajar. "Yang selama ini jam pembelajaran ada 40 menit setiap satu jamnya, kini diberlakukan 30 menit setiap satu jam belajar,"ujarnya.

Kadisdikbud Aceh Singkil, Khalilullah, menyebutkan, pihaknya merekomendasikan hanya sekolah tingkat SMP dan SMA/sederajat menggelar kegiatan belajar tatap muka.

Penulis : Erwan