IJN - Aceh Timur | Sebayak 23 nelayan warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh kembali di tangkap oleh Pemerintah Negara Myanmar. 13 Febuari 2019.
Penangkapan kapal nelayan asal Idi tersebut merupakan kasus kedua dalam dua bulan terakhir setelah pada November 2018 pihak keamanan negara tersebut juga menangkap sebuah kapan nelayan KM Bintang Jasa dengan 16 ABK termasuk satu orang di antaranya meninggal dunia.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh Indojayanews.com, 23 nelayan awak kapal KM Troya asal Idi, Aceh Timur yang berangkat dari pelabuhan Idi pada tanggal 28 Januari 2019 kembali di tangkap oleh Anggkatan Laut Myanmar pada 6 Februari 2019.
Penangkapan nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh tersebut diduga kuat akibat melewati batas perairan Negara Indonesia dengan batas perairan Negara Myanmar saat mencari ikan.
Petugas Syahbandar Idi, Muhifuddin membenarkan penangkapan awak kapal KM Troya asal Idi, Aceh Timur.
“Benar bang, menurut informasi yang telah kita terima sebayak 23 orang sudah diamankan oleh Pemerintahan Myanmar, sementara data yang baru di masuk 17 orang yang berangkat dengan kapal KM Troya,” Kata Muhifuddin kepada Indojayanews.com
“Jadi kita belum tahu pasti data akuratnya dan kita sudah koordinasi dengan Panglima Laut Idi maupun Panglima Laut Provinsi,” ujarnya.
Penulis : Mhd Fahmi