09 Feb 2022 | Dilihat: 765 Kali

Baru Keluar Penjara, Residivis Pemerkosa Anak Ditembak Karena Lawan Petugas

noeh21
      
IJN - Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya kembali berhasil meringkus seorang residivis pelaku pemerkosaan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) (5) disalah satu Gampong di Kabupaten Nagan Raya.
 
Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas secara tegas dan terukur, akibat melawan petugas saat disergap di lokasi persembunyian.
 
Pelaku rudapaksa berinisial MJ (24) warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak bawah umur pada Oktober lalu.
 
"Pelaku juga baru menghirup udara segar pada tahun 2019 lalu, karena kasus rudapaksa,"kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM, Rabu 9 Februari 2022.
 
Penangkapan terhadap pelalu MJ dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Machfud di Gampong Puloe Ie. "Dalam penangkapan itu, pelaku mencoba melawan aparat Kepolisian, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah, dibagian kaki sebelah kanan,"jelasnya.
 
Kasat Reskrim menyebutkan, setelah pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku dilarikan ke RSUD-SIM guna untuk dilakukan perawatan medis.
 
"Personil Reskrim Polres Nagan Raya juga melakukan pengawalan terhadap pelaku di ruang IGD RSUD-SIM, agar resedivis tersebut tidak melarikan diri,"tutupnya 
 
 
 
Penulis : Hendria Irawan