13 Feb 2019 | Dilihat: 951 Kali

Masyarakat Ciletuh Hilir Gelar Aksi Demo di Depan Mapolres dan Pemda Bogor

noeh21
      
IJN - Bogor | Lebih kurang 200 orang massa yang terdiri dari warga Ciletuh Hilir dan mahasiswa menggelas aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan Pemda Bogor, Rabu 13 Februari 2019.

Demo berlangsung sekitar pukul 09.50 WIB itu berlokasi di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang dikomandoi Koordinator Lapangan (Korlap) Firman.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Juanda dan Pakuan bergabung bersama warga yang diamankan Kabagops Polres Kompol Faisal, didampingi Kapolsek Ciibinong Kompol Prasetyo, Danramil Cibinong Kapten Arm Edi Suryana, Akp Waluyo, Akp Anton, KBO Satintel Kam Iptu Iwansyah, Babinsa Kel.tengah Serma Silalahi, Babinkamtimnas Kel.tengah Iptu Suhanda, Dalmas 2 pleton, dan Satpol PP sebanyk 2 Pleto.

Dalam aksi itu penhunjuk rasa menuntu transparansi dalam penegakan hukum, tidak menjadikan hukum sebagai alar perusahaan, dan polisi harus independen dari segala bentuk intervensi.

Massa bahkan meminta Bupati Kabupaten Bogor harus turun tangan untuk meyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di Kampung Ciletuh Hilir.

Aksi ini diselenggarakan akibat adanya pemanggilan para tokoh Ciletuh Hilir oleh Reskrim Polres Bogor, dengan alasan diduga telah melakukan tindak pidana menghalang-halangi pemindahan makam. Massa baru meninggalkan lokasi unjuk rasa sekira pukul 10.55 WIB.

Pada pukul 11.20 WIB dilakukan mediasi di Polres Bogor diterima oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo , SIK, Kasat Reskrim AKP Beny Cahyadi, SIK, Kasat Intel AKP Saepudin, SH. Dalam kesempatan itu, warga mengaku mendukung pemindahan makam.

Massa menyebut perihal terjadi pemindahan yang lalu dan para Muspida untuk memindahkan makam tersebut. "Kita pernah adakan pertemuan dari muspika, masyarakat dan perusahaan di kantor di kelurahan tapi belum ada keputusan masalah pemindahan makam tersebut," sebut Korlap.

"Jangan sampai ada benturan atau anarkis, kami mendukung dan berjuang bersama sama ingin  keadilan. Terkait tanah ini pada 1934 ini, sebagai ahli waris tidak menyetujui atas bongkar paksa makam tersebut. Kami menginginkan dari pihak Kepolisian agar mengayomi dan datang kesana," harap Firman.

Sementara Kasat Reskrim AKP Beny Cahyadi, SIK menyebut alasan Polisi di turunkan. "Hari ini kami berdiri bahwa menindak lanjuti terkait dilapangan, secara legalitas secara jabatan bagaimana kronolgis tersebut, dari kami mencari titik terang, titik temu, terkait klarifikasi, apa sih permasalahan awalnya, siapa yang memiliki hak, apa yang terbaik dan nanti akan difasilitasi," jelas AKP Beny Cahyadi.

Penulis : Ruddy S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas