IJN - Banda Aceh | Misteri penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat di Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12) siang kemarin, akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, korban diduga dibunuh mantan suaminya.
Ryan menjelaskan, tersangka diduga membunuh korban di rumahnya di Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (18/11). Korban NZ awalnya ingin menjumpai tersangka untuk memberitahu anaknya sakit.
Korban juga disebut sempat meminta uang Rp 50 ribu ke tersangka untuk membeli obat anak. korban berinisial NZ kemudian masuk kamar dan keduanya sempat berhubungan badan.
Menurut Ryan, selesai berhubungan intim, korban menagih uang Rp 50 juta hasil penjualan rumah. Tersangka tidak menjawab saat itu.
Tak berapa lama berselang, korban dan tersangka sempat ingin melakukan hubungan badan kembali. Tapi korban kembali menagih hal yang sama.
"Korban bangun dan hendak memakai baju. Tiba-tiba tersangka juga bangun dan membenturkan kepala korban ke tembok," jelas Ryan.
"Mereka sudah cerai selama 2 tahun tapi mereka sering ketemu, adapun motif pembunuhan karena korban minta uang hasil penjualan rumah sebesar Rp 50 juta, tapi tersangka enggan memberikan," demikian kata Ryan.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin Banda Aceh.
"Untuk mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat dan dibungkus dengan benda seperti jas hujan serta dalam keadaan tanpa busana," ujar Ryan.
​​​​​​Penulis : Hendria Irawan