19 Mei 2020 | Dilihat: 1545 Kali

Perjuangan Polda Aceh Mencari Korban Hilang Mendapat Apresiasi

noeh21
Foto kolase. Proses pencarian korban hilang saat bertugas.
      
IJN - Banda Aceh | Tim Gabungan Polda Aceh berhasil mengevakuasi dua orang yang dikabarkan hilang saat melakukan pemantauan aktivitas perambahan hutan, di Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh.

Setelah beberapa hari hilang karena diduga salah jalan dan tersesat di Gunung Halimon kawasan hutan Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Pidie, Aceh, akhirnya kedua orang tersebut berhasil ditemukan pada Senin, 18 Mei 2020.

Keduanya masing-masing satu anggota Polri atas nama Aipda Afrizal dan satu lagi warga Blang Pandak Zuhri alias Parlin. Kedunya tersesat di kawasan hutan lindung Tangse saat sedang bertugas. Sehingga, Wakapolda Aceh bahkan turun langsung mencari.

Dari informasi yang diterima Media INDOJAYANEWS.COM, Senin malam, keduanya telah ditemukan dengan selamat, dan segera dievakuasi tim gabungan terdiri dari Personil Polda Aceh, Brimob, Polres Pidie, Polsek Tangse, Basarnas Aceh dan Satgas SAR Pidie.

Upaya pencarian dipimpin Kabag OPS Polres Pidie AKP Iswahyudi,  SH. Setelah empat hari melakukan pencarian, keduanya ditemukan pada Senin (18/5) sekitar pukul 15.00 WIB. 

AKP Iswahyudi mengatakan, kedua orang ini sedang bertugas monitoring kegiatan illegal loging di kawasan hutan Blang Pandak, Tangse. Saat itu diduga sedang terjadi  perambahan hutan dengan menggunakan alat berat.

"Kemudian mereka hendak turun untuk melapor ke pos, namun sewaktu turun, mereka salah jalan dan tersesat. Mereka baru ditemukan setelah tiga hari pencarian,  oleh Tim Gabungan dalam keadaan selamat," kata AKP Iswahyudi.

Aksi pencarian oleh personel Polda Aceh dengan membentuk tim gabungan hingga menemukan dan mengevakuasi kedua orang itu dengan selamat, mendapat apresiasi dari Ketua Poros Pemuda Peduli Aceh (P3A), Suryadi Djamil.

Menurut Suryadi Djamil, yang dilakukan petugas kepolisian hingga hilang selama beberapa hari di hutan lindung gunung Tangse, Pidie tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan rakyat Aceh.

Suryadi menjelaskan, kegiatan ilegal loging merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak alam, dan membahayakan nyawa rakyat. Karena itu, ia mengapresiasi kepolisian yang terus melakukan upaya pencegahan, dan kekompakan luar biasa mencari petugas saat hilang dalam bertugas.

"Kita berharap, Kapolda Aceh mendata semua personel yang terlibat dalam pencarian, dan memberikan penghargaan kepada mereka. Baik kedua korban maupun tim pencari dari kepolisian. Sehingga, kedepan mereka lebih semangat dalam bertugas menyelamatkan hutan Aceh dari tangan oknum penjahat perambahan hutan," harap Suryadi.

Kepada Media INDOJAYA, Suryadi juga mengungkapkan, kehadiran sosok Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil,  telah membawa aura positif dan semangat baru kepada jajarannya di seluruh Aceh, untuk melakukan berbagai upaya penegakan hukum.

"Kita berharap, kedepan aparat penegak hukum dari jajaran Polda Aceh lebih semangat memberantas tindakan perambahan hutan di seluruh Aceh. Dengan begitu, kedepan tidak ada lagi banjir bandang maupun longsor yang mengancam keselamatan rakyat Aceh," ujarnya.

Suryadi juga meminta kepada kepolisian untuk menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat dan denda yang besar, supaya kedepan ada efek jera dan menjadi warning (peringatan) kepada yang lain.

Dia juga menegaskan, pelaku ilegal loging merupakan kejahatan luar biasa. Para pelaku dianggap sebagai pengkhianat bagi bangsa dan negara, karena membahayakan nyawa rakyat akibat ulah tangan mereka yang jahat.

"Saya optimis, jajaran kepolisian pasti terus memburu para pelaku. Dengan demikian, nanti tidak ada lagi perambahan hutan secara ilegal di Aceh, dan membawa keselamatan bagi rakyat Aceh," demikian tutup Suradi Djamil.

Penulis: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas