IJN - Aceh Barat | Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh pada Rabu (23/06) kemarin, Pukul 17.15 WIB, berhasil menggagalkan masuknya penyeludupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas.
Kepada INDOJAYANEWS.COM, Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Drs. Said Syahrul membenarkan adanya pengagalan masuknya narkotika oleh pihak petugas.
"Petugas pengamanan C dan komandan regu beserta petugas P2U berhasil melakukan penggagalan masuknya narkotika jenis sabu dalam sebuah makanan (timphan) melalui barang titipan dari pengunjung,"kata Said Syahrul, Kamis 24 Juni 2021.
Ia menjelaskan, barang titipan tersebut diantar oleh berisinial MT (15) yang ditujukan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di lapas tersebut.
"WBP pernah melarikan diri tahun 2014 lalu, dan sekarang merupakan resedivis kasus narkotika,"jelasnya.
Lanjutnya, petugas melakukan pengembangan informasi terkait pengiriman barang haram tersebut.
Menurut keterangan dari MT, paket tersebut disuruh ibunya untuk mengantar barang titipan tersebut ke Lapas, namun dalam penitipan barang, nama yang dituju bukan nama WBP bersangkutan.
"Barang bukti diamankan petugas dan selanjutnya menunggu pihak polres Aceh Barat guna proses lebih lanjut,"demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan