IJN - Aceh Singkil | Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Singkil mengamankan sekelompok pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit.
Penangkapan sekelompok pemuda itu berawal saat Sat Samapta Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan patroli malam untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam operasi itu, Tim Patrol Fast Reaction melaksankan kegiatan patroli malam menemukan adanya gerak-gerik sekelompok orang mencurigakan di lahan perkebunan PT. Sawit Astra, Rabu, 9 Maret 2022.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Aceh Singkil AKP Putranta Martius Kataren, S.H. mengatakan, saat tim patrol melaksanakan tugas tepat pada pukul 1 malam terlihat ada sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat didatangi tim, kami melihat adanya 13 karung yang setelah diperiksa dengan berisikan berondolan buah sawit, Selanjutnya tim berkordinasi dengan pihak keamanan PT. Astra dan membawa kelompok orang tersebut ke Polres untuk diproses hukum,"katanya.
Diantara sekelompok orang tersebut terdiri dari enam orang yang diantaranya GM (30), JP (23), ZM (15), RZ (28), SA (21) dan AD (24).
"Ke-enam orang tersebut kini diamankan oleh Unit Tipiring Sat Samapt Polres Aceh Singkil dengan barang bukti enam (6) Unit Sepeda Motor dan dua belas setengah (12 1/2) Karung yang berisikan buah berondolan sawit guna untuk diproses hukum,"tutup Kasat.
Penulis : Erwan