IJN - Banda Aceh | Seorang Daftar Pencarian orang (DPO) pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu ditangkap, Senin (16/5) sore.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.
"Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara,"kata Kasat Reskrim Ryan dalam keterangan diterima Indojayanews.com, Rabu 18 Mei 2022.
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.
"Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," jelas Kasat.
M Ikbal alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.
"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,"tutupnya. (Red)