18 Mei 2022 | Dilihat: 556 Kali

Polisi Ringkus Satu DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh

noeh21
Ilustrasi
      
IJN - Banda Aceh | Seorang Daftar Pencarian orang (DPO) pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu ditangkap, Senin (16/5) sore.
 
Pelaku yakni M Ikbal alias Bombom (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Baca juga : Lima Pencuri Bobol Mesin ATM Bank Aceh di Lampaseh, Polisi Lakukan Penyelidikan
 
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.
 
Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku. 

Baca juga : Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Aceh di Lampaseh Diringkus Polisi
 
"Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara,"kata Kasat Reskrim Ryan dalam keterangan diterima Indojayanews.com, Rabu 18 Mei 2022.
 
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.
 
"Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," jelas Kasat.
 
M Ikbal alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.
 
"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,"tutupnya. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas