IJN - Subulussalam | Aksi penyegelan pintu ruangan Ketua DPRK Subulussalam oleh Bahagia Maha cs yang merupakan anggota dewan dari PAN mendapat perhatian beberapa kalangan. Termasuk mantan anggota DPRK Subulussalam Rasumin Pohan.
Rasumin yang merupakan Sekretaris DPD PAN Kota Subulussalam mengatakan, aksi pemalangan atau penyegelan ruangan ketua DPRK Subulussalam yang terjadi Jumat 20 Maret 2020, kurang elok ditonton publik. Seharusnya, kata Rasumin, setiap masalah bisa diselesaikan dengan baik di internal dewan.
Baca juga: Pintu Ruangan Ketua DPRK Subulussalam Dipalang, Ini Masalahnya
"Seharusnya insiden seperti ini tidak perlu sampai ke publik. Kalau ada masalah selesaikan saja di internal. Anggota dewan itu adalah jabatan terhormat ya menyelesaikan masalah juga semestinya dengan terhormat," kata Rasumin.
Karena kejadian ini di internal dewan, Rasumin menyebut dalam aturan partai PAN belum ada unsur melanggar kode etik sehingga pihaknya tidak memberikan teguran terhadap Bahagia Maha yang merupakan anggota dewan dari partai berlambang matahari itu.
"Di aturan partai PAN aksi itu tidak ada yang melanggar karena kejadiannya di internal anggota dewan sendiri," tutupnya.
Penulis : AB
Editor : Mhd Fahmi