27 Des 2021 | Dilihat: 1941 Kali
Waduh! Sejumlah Oknum PNS di Aceh Digerebek BNN Diduga Sedang Pesta Narkoba
Petugas BNN Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/2021). (Foto: Humas BNN Provinsi Aceh)
IJN - Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Aceh Besar.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi mengatakan, saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.
Mantan Kapolres Nagan Raya itu menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kecamatan Jantho, berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB,"kata AKBP Mirwazi.
"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," kata AKBP Mirwazi.
Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.
Mirwazi menambahkan, rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.
"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,"demikian kata AKBP Mirwazi.
Penulis : Hendria Irawan