IJN - Banda Aceh | Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, kembali dilaporkan mengalami dugaan keracunan gas, Minggu (27/6) malam, sekira pukul 21.00 Wib, yang diduga bersumber dari sumur gas PT Medco E&P Malaka yang sedang bereksploitasi di kawasan tersebut, sehingga mereka terpaksa mengungsi.
Kondisi ini mengundang reaksi dari anggota DPRA dapil Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.
Politisi muda ini kepada wartawan di Banda Aceh mengatakan, kejadian yang berulang atas insiden keracunan warga yang diduga akibat gas di sekitar areal tambang milik PT Medco E&P Malaka menunjukkan perusahaan tersebut tidak komitmen atas apa yang telah disepakati.
Dalam keterangannya Kepada INDOJAYANEWS.COM, Senin 28 Juni 2021,​​​Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Operation Manager, Fachrur Rozi, dan Field Relation Manager PT Medco E&P Malaka tertanggal 11 April 2021.
"Dokumen pernyataan ini dilakukan setelah warga mengalami keracunan dan mengungsi ke kantor kecamatan setempat beberapa waktu lalu sebelum kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Nova Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19
Al-Farlaky mengatakan, ada 7 (tujuh) poin, salah satu poin pernyataan terkait pengajuan pembebasan lahan masyarakat dengan radius 1,5 Km dari lokasi sumur ke arah Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam. "Infonya yang saya peroleh di lapangan, racun yang dibuang lebih besar dari api. Jika apinya dibesarkan akan mengancam tanaman warga. Saya kira ini harus segera dituntaskan,"tegas Iskandar.
Jarak pemukiman warga, terang Iskandar, harus lah aman dari ancaman atau imbas sumur gas apabila terjadi kebocoran. Pihaknya juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Aceh (DLHKA) untuk mengambil sampel udara sehingga dapat dipastikan jenis gas apa yang membuat warga keracunan. "​​​​​​Kepada pihak Medco kita minta semua komitmen dituntaskan. Kebutuhan pengungsi harus mereka tanggulangi, baik untuk masa tanggap darurat hingga masa pemulihan,"tegasnya.
Penulis: Hendria Irawan