12 Ags 2024 | Dilihat: 2298 Kali

Deklarasi Calon Kepala Daerah dari Partai Aceh Digeser Tanggal 25 Agustus

noeh21
Ilustrasi bendera partai Aceh. Foto. Net
      
IJN - Banda Aceh | Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri menyebutkan deklarasi calon kepala daerah Gubernur hingga Bupati/ Walikota dari partai Aceh digeser pasa tanggal 25 Agustus mendatang.

Baca juga : Jubir Partai Aceh: 15 Agustus Tidak Ada Alasan Melarang Bendera Aceh Berkibar
 
"Seharusnya menurut jadwal yang disusun oleh tim seleksi calon kepala daerah dari Partai Aceh, tanggal 15 agustus adalah hari penetapan dan pengumuman kepada publik, siapa-siapa saja calon kepala daerah yang akan di usung oleh Partai Aceh dari mulai Gubernur hingga bupati/walikota,"kata Nurzahri kepada IndoJayaNews.com, Senin 12 Agustus 2024.

Baca juga : Maju di Pilkada, DPC Partai PBB Simeulue: Ketua DPRK Lupa Jasa

Dijelaskan Nurzahri, setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA serta mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting. maka jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik di geser menjadi tanggal 25 Agustus 2024.

"Pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman (deklarasi) kepada publik. sedangkan tahapan lainnya seperti penetapan keputusan akan tetap dilaksanakan pada tanggal 15, hanya saja tidak akan di umumkan kepada publik, mengingat masih di perlukannya waktu bagi beberapa calon Bupati atau calon Walikota untuk melakukan pembicaraan koalisi terkait wakilnya,"jelasnya.

Baca juga : Ribuan Relawan Aceh Barat Deklarasi Tarmizi SP dan Mualem sebagai Cabup dan Cagub

Ia juga menyampaikan bahwa tidak benar ada intruksi pengerahan masa dari daerah ke banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada tanggal 15 agustus.

Baca juga : Gerindra Usung Mualem Jadi Cagub Aceh, Jubir PA: Bukti Persahabatan Tulus

"Sampai saat ini belum ada perintah dari DPP PA kepada DPW seluruh Aceh atau kepada relawan. oleh karena itu kami berharap kepada seluruh ketua DPW untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat intruksi, karena akan dapat menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat," demikian tutupnya.
 
 
 
Penulis : Hendria Irawan