13 Sep 2019 | Dilihat: 555 Kali

Ketua DPRK Aceh Singkil Definitif Menunggu Surat Parpol

noeh21
Para anggota DPRK Aceh Singkil, periode 2019-2024.
      
IJN - Aceh Singkil | Meski pelantikan 25 anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 sudah dilakukan hampir sebulan lalu, namun hingga kini lembaga legislatif setempat belum ada pimpinan definitif.
 
"Dari tiga partai peroleh kursi terbanyak, baru 1 Partai politik yang menyerahkan nama menjadi pimpinan DPRK Aceh Singkil," ucap Sekwan setempat, H.Suwan, Jumat, 13 September 2019, diruang kerjanya.
 
Dikatakan, 2 Partai Politik peraih kursi terbanyak yakni Partai Golkar mendapat jatah Ketua, dan PNA mendapat jatah Wakil Ketua II, belum ada surat balasan dari Partainya menunjuk siapa kandidat menjadi pimpinan DPRK Aceh Singkil.
 
"Sementara hingga saat ini pihak Sekwan, baru hanya menerima surat balasan dari Partai Nasdem yang mendapat jatah Wakil Ketua I, menunjuk H.Amaliun sebagai pimpinan DPRK Aceh Singkil," ungkapnya.
 
Untuk itu saat ini pihaknya masih menunggu surat tugas 2 partai politik pemeroleh kursi terbanyak di DPRK Aceh Singkil. "Karena yang menentukan kursi ketua/wakil ketua tersebut masing-masing parpol peraih kursi terbanyak, dan untuk pemilihan pimpinan dewan memang butuh surat tugas dari parpol," jelasnya. 
 
"Apabila sudah ada surat tugas pimpinan sudah turun dari masing-masing Partai politik, selanjutnya akan diparipurnakan menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan," ujar Suwan.
 
Ketua DPRK Aceh Singkil sementara saat ini dijabat oleh Hasanuddin Aritonang dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua sementara, H.Amaliun dari Partai Nasdem. 
 
Pimpinan DPRK Aceh Singkil saat ini telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan peraturan tentang tata tertib. "Untuk pembahasan alat kelengkapan dewan lainnya, menunggu adanya pimpinan DPRK Aceh Singkil definitif," tutupnya.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas