11 Okt 2024 | Dilihat: 767 Kali
Mualem Intruksikan KPA Meulaboh Wajib Dukung Gubernur dan Bupati dari Partai Aceh
Maklumat atau Intruksi dari Ketua KPA Pusat melalui surat KPA Pusat yang ditanda-tangani oleh H. Muzakir Manaf. Foto Indojayanews
IJN - Meulaboh | Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Barat, Dahlan atau Gambit mengatakan bahwa seluruh mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bergabung dalam KPA Wilayah Aceh Barat wajib mendukung Gubernur (Muallem) dan Bupati yang diusung oleh Partai Aceh
Hal tersebut sesuai dengan Maklumat dan Intruksi dari Ketua KPA Pusat melalui surat KPA Pusat Nomor 18/KPA/X/2024 yang ditanda-tangani oleh H. Muzakir Manaf tanggal 11 oktober di Banda Aceh.
"Saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh anggota KPA Wilayah Meulaboh, bahwa wajib mendukung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (H. Muzakir Manaf-Fadhlullah) dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Tarmizi-Said),"kata Dahlan, Jum'at 11 Oktober 2024.
Ia menyebutkan pada pilkada tahun 2024 di Aceh Barat Hampir 100 persen anggota KPA mendukung Muallem- Dek Fadh untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Tarmizi-Said Bupati dan Wakil Bupati.
Menurutnya, ada satu dua orang anggota yang beda pilihan itu biasa. Bahkan, di Pilkada sebelumnya sekitar 40 persen tak mendukung Calon Bupati dari Partai Aceh.
"Tapi pada pilkada kali ini hampir 100 persen bersatu mendukung tarmizi yang juga merupakan Ketua DPW PA Aceh Barat," ucapnya.
Ia menyebutkan perihal satu atau dua orang yang tidak sejalan karena alasan pribadi itu biasa. "Silahkan saja tidak ikut keputusan KPA, tapi saya ingatkan jangan pernah bawa bawa nama KPA ketika dukungan atas nama pribadi," sebutnya.
"Yang penting tetap jaga silaturrahmi, politik hanya sementara. Ciptakan pilkada damai di aceh barat dan jangan pernah mau dijadikan alat demi kepentingan orang lain," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan