14 Mar 2022 | Dilihat: 963 Kali

Partai Aceh Usulkan Saiful Bahri Gantikan Dahlan Jamaluddin

noeh21
Keterangan: Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri menyerahkan langsung usulan Pergantian Antar Waktu Ketua DPR Aceh, kepada wakil ketua II DPR Aceh. Foto : Hendria Irawan/IJN
      
IJN - Banda Aceh | Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) menyerahkan surat usulan pergantian Antar Waktu (PAW) ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Surat itu diserahkan langsung Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh Nurzahri kepada Wakil Ketua II DPRA yang diterima langsung Hendra Budian diruang kerjanya, Senin 14 Maret 2022.

Nurzahri mengatakan, pihaknya menyerahkan surat dari pimpinan Partai Aceh terkait pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Aceh Aceh (DPRA).

"Saudara H. Dahlan Jamaluddin akan kami mintakan untuk pergantian Antar Waktu (PAW) dengan Saiful Bahri alias Pon Yahya,"kata Nurzahri dalam wawancaranya dengan awak media.

Dia mengakui, dalam proses PAW itu terjadi polemik beberapa waktu lalu. Namun Nurzahri menegaskan, usulan pergantian itu telah melalui proses dari tim evaluasi Partai terhadap kinerja seluruh Anggota DPRA dari Partai Aceh.

"Dari evaluasi kami, untuk Ketua (DPRA) supaya ada penyegaran di tubuh DPR Aceh, dan pada tanggal 6 Maret lalu, tim usulkan lima nama kepada pimpinan partai Aceh, atas pertimbangan sebagai pilihan untuk pergantian Antar Waktu,"jelasnya Nurzahri.

Nurzahri membeberkan, lima nama tersebut yakni Zulfadli, Amd, Tarmizi Panyang, Saiful Bahri, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Azhar Abdurahman.

"Ke lima nama itu kami sampaikan kepada pimpinan Partai Aceh Muzakir Manaf dan Sekjen PA Abu Razak, namun dari hal itu, muncul pilihan dua nama, yakni Zulfadli Amd dan Saiful Bahri alias Pon Yahya untuk dilakukan Fit And Propertest,"jelasnya.

Dalam fit and Propertest pada Jumat (11/3) kemarin, kata Nurzahri, Pimpinan Partai Aceh memilih Saiful Bahri mengantikan Dahlan Jamaluddin ketua DPR Aceh masa periode 2019-2024.

Sementara Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian menyebutkan, pihaknya telah menerima surat usulan tersebut. "Telah diterima dan akan diproses, dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan pimpinan, untuk jadwal rapat badan musyawarah, mudah -mudah secepat mungkin diselenggarakan,"tutupnya singkat.



Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas