IJN - Jakarta | Pemerintah akan menindak tegas setiap tokoh yang dianggap mencerca dan memaki presiden yang sah dan masih menjabat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebutkan, tugas penindakan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Tim Hukum Nasional yang akan segera dibentuk.
"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin 6 Mei 2019.
Menurut Wiranto, setiap pemikiran dan tindakan tokoh yang dianggap berbahaya merupakan bentuk rongrongan terhadap negara. Hal itu, kata dia, tidak akan dibiarkan berlarut.
"Bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini menjadi Presiden, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," tegas Mantan Panglima ABRI ini.
Pemerintah, imbuh Wiranto, akan menjalankan aturan hukum yang berlaku, dan akan diterapkan kepada siapapun, bahkan terhadao tokoh maupun mantan jenderal.
"Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.
Sumber : RMOL