02 Des 2024 | Dilihat: 1618 Kali
Biro PBJ Setda Aceh Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6
Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi, Implementasi, dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6. | ( Foto Humas Aceh)
IJN - Banda Aceh | Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi, Implementasi, dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6. kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna,Kantor Gubernur Aceh, Senin, 2 Desember 2024.
Keputusan Kepala LKPP RI Nomor 269 Tahun 2024 telah menetapkan Provinsi Aceh berhasil terpilih sebagai salah satu daerah percontohan (piloting) implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Agenda kita mencakup sosialisasi mendalam sekaligus uji coba langsung (live testing) sistem baru ini.
Sebagai bagian dari ekosistem digital INAPROC yang dibangun oleh LKPP RI bersama tim GovTech PT. Telkom Tbk, katalog elektronik versi 6 hadir dengan berbagai inovasi. Sistem ini dirancang untuk memberikan kenyamanan, kecepatan, dan akuntabilitas, dalam transaksi pengadaan barang dan jasa.
Beberapa fitur unggulannya meliputi pencarian yang lebih canggih, pelacakan progres yang transparan, dan sistem pembayaran terintegrasi yang mempermudah proses administrasi.
Dengan fitur-fitur ini kita dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan, sekaligus menjadi langkah nyata mitigasi risiko dan upaya mengubah persepsi negatif terhadap pengadaan dilingkungan pemerintahan.
Kegiatan Sosialisasi, Implementasi, dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6 ini di ikuti oleh Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), dan Bendahara Pengeluaran seluruh Satuan Perangkat Daerah Aceh (SKPA).
Kegiatan ini mendatangkan mentor dari Direktorat Pengembangan Pasar Digital LKPP RI, Project Leader GovTech PT. Telkom Indonesia, dan Project Leader Finnet Indonesia yang langsung ikut mengimplementasikan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6.
"Kita berharap agar seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), dan Bendahara Pengeluaran seluruh Satuan Perangkat Daerah Aceh (SKPA) untuk segera melakukan registrasi mandiri pada sistem ini agar dapat memanfaatkan semua keunggulan yang di tawarkan.
Langkah ini merupakan tanggungjawab bersama demi menciptakan pengelolaan yang lebih professional dan akuntabel.
Kegiatan ini disambut positif oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) karena acara ini mencerahkan SKPA sekaligus untuk kemajuan iklim pengadaan barang dan jasa di Provinsi Aceh" ujar Diwarsyah.
Penulis : Ray
Editor : Red