01 Ags 2025 | Dilihat: 217 Kali

Kapolres Bireuen Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

noeh21
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., gelar Jumat Curhat dengan masyarakat di Kecamatan Peusangan. (Foto: Humas Polres Bireuen).
      
IJN - Bireuen | Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., gelar Jumat Curhat dengan masyarakat di Kecamatan Peusangan. Acara ini digelar di Ocean Coffe di Desa Keude Matang glumpang Dua, Jumat 1 Agustus 2025. 
 
Pada kesempatan ini, Kapolres Bireuen mengimbau masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Pada acara tersebut Kapolres Bireuen turut didampingi Waka Polres, Para PJU, Perwira dan Kapolsek Peusangan serta Personil
 
AKBP Tuschad mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih tersebut dilakukan di rumah, warung, atau pun pertokoan. 
 
Menurutnya, pemasangan dan pengibaran Bendera Merah Putih pada bulan Agustus bukan hanya acara seremoni tahunan, tapi adalah bentuk simbol kebersamaan dalam memperkuat keutuhan NKRI dan semangat nasionalisme. 
 
Sebelumnya, Kapolres Bireuen menjelaskan, Program Jum'at curhat merupakan salah satu upaya Polri khususnya Polres Bireuen, yang digagas oleh Kapolri sebagai wadah komunikasi yang tujuannya adalah untuk menerima laporan, aduan, dan masukan dari masyarakat secara langsung. 
 
"Tentunya Program Jum'at Curhat ini merupakan bentuk Komunikasi secara langsung kami dengan masyarakat, guna mendengarkan aduan, harapan dan masukan, kami berharap sinergi Polri dengan Masyarakat semakin kuat, serta berkolaborasi untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban dalam berkehidupan," ucap AKBP Tuschad. 
 
Penulis : Amiruddin 
Editor : Red