IJN - Meulaboh | Satuan lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong pada Minggu 05 Januari 2025, pukul 01.30 WIB.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan, penindakan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya ini dilakukan guna merespon aduan masyarakat.
"Untuk kegiatan yang bersifat preventif seperti memberikan imbauan kamtibmas dan penjagaan jalur sebagai langkah antisipasi adanya balap liar telah sering kita lakukan," kata Kasat lantas, Iptu Yusrizal. Senin 6 Januari 2025.
Namun, dijelaskan Kasat Lantas, berdasarkan fakta di lapangan masih ditemukan anak muda yang melakukan balap liar pada hari-hari tertentu sehingga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Melihat kondisi itu, ditambah adanya aduan masyarakat terkait keluhan balap liar yang sangat meresahkan, Satlantas Polres Aceh Barat langsung menggelar razia.
"Kita menindak sebanyak 35 pengendara meliputi 10 tilang dan 25 teguran pada pelaksanaan patroli dini hari di beberapa lokasi di Aceh Barat diantaranya di Jalan Lintas Meulaboh - Tapak Tuan, jalan Lintas Meulaboh - Banda Aceh dan di jalan Iskandar Muda desa Kuta Padang, Meulaboh," jelasnya.
Ia menyebutkan kegiatan itu sekaligus untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Iptu Yusrizal, S.E menambahkan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terukur untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kamtibmas kondusif.
"Kami mengimbau kepada semua pihak, khususnya remaja di Aceh Barat untuk tidak terlibat balap liar di wilayah Aceh Barat, karena itu membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya, kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya,”pungkasnya.
Penulis : Hendria Irawan