04 Des 2023 | Dilihat: 205 Kali

Peran Kelembagaan Diskop UKM Aceh

noeh21
Kepala Bidang kelembagaan Dinas koperasi UKM Aceh, T. Kamaluddin, SE, M.Si, di meja kerjanya. Foto Rudi
      
IJN - Banda Aceh | Peran penting dalam Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) memberikan Binaan dan mensuport koperasi yang ada di Provinsi Aceh. Baik di segi pendataan maupun dalam meningkat monev koperasi yang saat ini. 

Menurut data yang di peroleh Koperasi di Aceh saat ini pada angka tujuh ribuan, namun masih belum begitu maksimal, yang aktif sekitar 4 ribuan, sehingga sebaran koperasi itu juga ada di 23 kabupaten kota dan binaan di provinsi.

Koperasi yang ada di kabupaten kota salah satunya Aceh Tengah, yang merupakan koperasi penghasil kopi di Aceh, sehingga yang hari ini bergerak dan mendapatkan fasilitas yang luar biasa, koperasi ini dengan kemampuan mereka mensupport kopi arabikanya dan juga mensupport terhadap permintaan komoditi kopi dunia salah satunya permintaan Starbucks Indonesia.

Kepala Dinas koperasi UKM Aceh Azhari, S.Ag, M.Si melalui Kepala Bidang kelembagaan Dinas koperasi UKM Aceh, T. Kamaluddin, SE, M.Si, menyampaikan data Koperasi di Aceh Tengah baik secara jumlah Koperasi Primer 390 dan Skunder 7, untuk seluruhnya 397 koperasi yang ada di Aceh Tengah, namun yang aktif saat ini 227 koperasi dan tidak aktif 170 koperasi.

Pihaknya dari kelembagaan terus melakukan koordinasi di 23 kabupaten/kota dalam mendata setiap tahun untuk perkapan total yang ada di Aceh. ini merupakan dalam bentuk koodinasi bersama pembina  dalam memgambil langkah langkah kongkrit yang saat ini dilakukan oleh pemeritah.

"Berapa orang jumlah anggota koperasi kabupaten kota, dan berapa pria dan perempuan baik dalam pengurus koperasi maupun bidadang pengawasan," kata T. Kamaluddin di ruangannya kerjanya, Senin 4 Desember 2023.

Sambungnya, tidak hanya kopi, nilam pun akan meningkat komoditinya dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan (RPP) Nilam. "Ini cuma terobosan yang insyaallah tahun 2024 kementerian koperasi juga akan akan mensupport dalam rencana rumah produksi bersama untuk komunity produk pertanian,"ujar Kamaluddin.

Kabid kelembagaan berharap koperasi di Aceh saat ini harus benar jauh dari hukum, sebab akan menghabat koperasi tersebut, ia juga menjelaskan sebelum membuka koperasi ada persyaratan-persyaratan yang harus di lakukan pelaku koperasi. 

Salah satunya harus berbdan hukum, yakni Akte pendirian koperasi, surat permohonan kepala disna koperasi, daftar hadir rapat pembentukan koperasi yang dihadiri oleh pejabat pembina,berita acara rapat pembentukan koperasi, susunan pengurus dan pengawas, daftar riwayat hidup pengurus dan pengawas.

Selanjutnya, surat kuasa pendiri koperasi, neraca awal dan rencana kegiatan usaha koperasi (Tiga Tahun), bukti setoran modal awal masing-masing anggota, bukti penyetoran modal awal secukupnya sesuai dengan kelayakan usaha (khusus KSPPS/KJKS), foto kopi KTP anggota minimal 9 orang, surat keterangan kedudukan koperasi dari kepala desa atau camat, terakhir draft AD/ART yang disusun koperasi.

 
Penyerahan hadiah kepada juara koperasi yang berperstasi oleh kepala Dinas koperasi UKM Aceh Azhari, S.Ag, M.Si yang diwakili Kepala Bidang kelembagaan, T. Kamaluddin, dan didampingi oleh Subkor Monitoring Evaluasi Pelaporan dan Data Koperasi, Ir. Sri Meutia Wahyuni

"kita berharap sekali para pelaku UKM sebagai persyaratan koperasi badan hukum dalam usaha, kita mengajak semua koperasi dapat mensejahterakan anggota secara bersamaan,"pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh menyerahkan hadiah kepada koperasi berprestasi tahun 2023 yang berlangsung di dinas setempat, Senin 28/8 lalu.

Penyerahan hadih tersebut langsung diserahkan kepala Dinas koperasi UKM Aceh Azhari, S.Ag, M.Si yang diwakili Kepala Bidang kelembagaan, T. Kamaluddin, dan didampingi oleh Subkor Monitoring Evaluasi Pelaporan dan Data Koperasi, Ir. Sri Meutia Wahyuni.

Kamaluddin mengatakan, penyerahan hadiah tersebut kepada koperasi berprestasi yakni koperasi KPRI Beringin mendapatkan juara II dan KUD Rahmat mendapatkan juara III koperasi berprestasi tahun ini.

“Untuk hari ini kita telah Menyerahkan hadiah kepada koperasi berprestasi yang mendapat juara II dan juara III,” kata Kamaluddin diruang kerjanya. Kita mengharapkan kepada koperasi berprestasi agar lebih giat dan termotivasi atas prestasi diperolehnya dan juga menjadi motivator kepada koperasi yang belum mendapatkan prestasi,” harapnya. (Adv)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas