20 Jun 2023 | Dilihat: 684 Kali

T Kamaluddin: 1.500 Koperasi Tidak Aktif Dibubarkan

noeh21
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Diskop UKM Aceh, Teuku Kamaluddin, SE, M.Si. Foto Hendria Irawan
      
IJN – Banda Aceh | Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh terus meningkatkan dan melakukan pembenahan dalam hal Koperasi di Provinsi Aceh.

Hal itu seperti disampaikan kepala dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Aceh, Azhari S.Ag, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Diskop UKM Aceh, Teuku Kamaluddin, SE, M.Si kepada IndoJayaNews.com, Selasa 20 Juni 2023.

“Pembubaran koperasi terakhir dilakukan tahun 2017-2019, sebanyak 1.500 koperasi dibubarkan di seluruh Aceh, ini untuk menertibkan Koperasi-koperasi yang tidak Aktif khusunya di Aceh ”kata Teuku Kamaluddin.

Baca Juga : Diskop UKM Aceh Gencarkan pembentukan Koperasi Syariah, Ini Manfaatnya

Menurutnya, pembubaran tersebut dilakukan karena banyaknya koperasi yang tidak aktif dan tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selama dua tahun, bahkan pemerintah dan pembina Koperasi sudah dapat membubarkan koperasi yang tidak aktif tersebut.

“Karena koperasi yang tidak aktif itu bisa dibubarkan oleh pemerintah atau anggota itu sendiri, Ia berharap Koperasi yang ada di Aceh terus melakukan kegiatan dan pelatihan yang dikembangkan oleh dinas Diskop UKM Aceh ”sebutnya.

Selain itu, ia menyebutkan, dalam program Kementerian Koperasi RI untuk pendataan di tujuh Kabupaten/Kota, ada 236 ribu kuota diberikan, namun yang terdata 232 ribu para pelaku UMKM yang ada di tujuh Kabupaten, diantaranya Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara.
 
"Dari tujuh Kabupaten terkumpul UMKM sebanyak 232 ribu pelaku UMKM, namun data itu belum dirilis oleh kementerian koperasi, dan kita sudah meminta agar data tersebut bisa kita gunakan,"tutupnya. (Adv)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas