21 Mei 2025 | Dilihat: 434 Kali
Pansus DPRK Nagan Raya Kembali Bahas Raqan RPJP
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Nagan Raya kembali melakukan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Nagan Raya, Rabu 21 Mei 2025, diruang banggar DPRK setempat. Foto Its
IJN - Suka Makmue | Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Nagan Raya kembali melakukan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Nagan Raya, Rabu 21 Mei 2025, diruang banggar DPRK setempat.
Tim Pansus yang dipimpin oleh Zulkarnain, S.H membahas Raqan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) Tahun 2025-2045 yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 01.00 Wib dini hari.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Zulkarnain, S.H meminta Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah, S.STP,M.Si untuk memaparkan Resume RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2045.
Dalam pemaparan tersebut, Kepala Bappeda Rahmatullah menyampaikan secara umum seputar penyusunan raqan RPJP yang mencakup seluruh sektor pembangunan Nagan Raya yang direncanakan untuk 20 Tahun kedepan.
Lihat juga : Kemenkum Aceh Soroti Penyusunan Qanun saat Audiensi dengan Pemkab Gayo Lues
Hal itu dimulai dari gambaran umum kondisi daerah saat ini dari aspek geografi dan demografi, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.
Disamping itu, Kepala Bappeda juga memaparkan tentang Visi Misi Kabupaten Nagan Raya yang telah diselaraskan dengan Visi Misi nasional dan Visi Misi Provinsi Aceh yang tertuang dalam arah kebijakan pembangunan Nagan Raya Tahun 2025-2045.
Ketua Pansus DPRK yang merupakan kader partai Demokrat Zulkarnain SH juga memberi kesempatan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempresentasikan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan ruang lingkup masing-masing.
Disamping itu, Tim Pansus juga menekankan terkait dengan kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan menopang kemandirian pembangunan daerah kedepan.
"Salah satunya peranan perusahaan BUMD di segala sektor bisnis seperti pertambangan, hilirisasi produk perkebunan dan pertanian, dan lain-lain," kata Zulkarnain.
Lihat juga : DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Segel PT AJB dan PT Mifa
Selanjutnya, tambah Zulkarnain, tim pansus dan OPT terkait akan melakukan rapat evaluasi dengan Bappeda Provinsi Aceh sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya.
Hadir dalam rapat pembahasan tersebut Ketua Pansus DPRK Zulkarnain, S.H, Anggota Pansus H.T. Zulkarnaini, S.Sos dan Junid Arianto. Dari pihak eksekutif hadir Asisten II Amran Yusnus ST.,MT, Kepala Bappeda Rahmatullah, S.STP, M.Si, Kepala BPKD, Kadisbun, Kadistannak, Kepala DPMPTSP serta semua OPD lainnya.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi