21 Jul 2023 | Dilihat: 1055 Kali
Ahmadliyah Diperpanjang Kembali sebagai Pj Bupati Simeulue
PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah. Foto. Hendria Irawan/IndoJayaNews.com
IJN - Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memperpanjang masa jabatan Ahmadliyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simeulue.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Ahmadliyah diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki disela-sela pelantikan Pj Bupati Aceh Singkil Azmi, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at 21 Juli 2023.
Pj Gubernur Achmad Marzuki mengatakan, mulai hari ini Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Penjabat Bupati Simeulue resmi menjabat sebagai Pimpinan Pemerintahan di wilayahnya masing- masing.
“Untuk itu, saya ucapkan selamat atas ditunjuknya Saudara sebagai Penjabat Kepala Daerah. Semoga Saudara berdua siap untuk menjalankan amanah dengan baik,”kata Achmad Marzuki.
Ia meminta kedua kepala daerah agar dapat membangun komunikasi positif dengan berbagai stakeholder – terutama dengan Forkopimda, Ulama dan elemen masyarakat – dalam upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah.
Selain itu, Achmad Marzuki juga meminta agar dapat menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum, serta segera mengambil langkah strategis agar pembahasan dan penetapan APBK tepat waktu sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.
Tak hanya itu, Pj Gubernur mengingatkan kedua Penjabat kepala daerah itu mampu mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing- masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara Jurdil, aman, damai dan demokratis.
“Di saat bersamaan, wujudkan netralitas para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah masing-masing agar tidak terlibat dan terjebak dalam politik praktis. Para ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,”demikian kata pj Gubernur.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi