26 Sep 2020 | Dilihat: 359 Kali

Akhirnya R-APBK Perubahan Aceh Singkil 2020 Disetujui

noeh21
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, bersama Pimpinan DPRK saat menyetujui R-APBK Perubahan daerah setempat tahun 2020.
      
IJN - Aceh Singkil | Setelah melewati proses pembahasan, akhirnya Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) Perubahan Aceh Singkil tahun 2020 disetujui secara bersama antara pihak Eksekutif bersama Legislatif setempat dengan posisi berimbang, Jumat 25 September 2020, di gedung dewan setempat.

Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2020 disepakati dengan posisi Pendapatan Rp 859.835.071.195, Belanja Rp 874.620.072.542,45. Surplus/Defisit (14.785.001.347,45), Silpa 16.229.261.347,45, pengeluaran pembiayaan 1.444.260.000, dan pembiayaan Netto 14.785.001.347,45. 

Begitu juga pihak Eksekutif dan Legislatif secara bersama menyepakati dua Raqan Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan atas Qanun Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil, dan Raqa tentang Perubahan atas Qanun Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 – 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengucapkan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usul, saran dan pertanyaan Anggota Dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) tahun 2020.

Sehingga menjadi bahan dan masukan bagi kami Eksekutif dalam peningkatan kinerja kedepan dalam mengoreksi hal-hal yang belum tepat.

Sebelumnya 3 Fraksi DPRK Aceh Singkil menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui R-APBK Perubahan daerah setempat tahun 2020 menjadi qanun APBK Perubahan dengan posisi berimbang.
Meski menyetujui R-APBK Perubahan Aceh Singkil, ketiga Fraksi Dewan memberikan beberapa kritikan dan masukan terhadap Pemkab setempat.

Seperti yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Dewi Sartika Ana mengatakan, sebagai upaya mengurangi dan mengantisipasi  angka peganguran serta kemiskinan dengan membuka lapangan kerja, Pemerintah Daerah setempat dapat memprioritaskan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi SAR DPRK Aceh Singkil melalui juru bicaranya, H.Bainudin Ondo meminta, agar Pihak Pemkab memanfaatkan momentum perubahan dengam sebaik-baiknya dengan fokus  mengoptimalkan pendapatan, serta mengontrol penggunaan Dana Covid yang Besar. 

Begitu pun menyikapi turunnya anggaran daerah setempat, Fraksi NPKP Dewan Aceh Singkil dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Ramli Boga, berharap, agar pihak Pemkab mencari sumber pendapatan lainnya untuk dapat mensejahterakan masyarakat. 

Penulis : Erwan