01 Mei 2020 | Dilihat: 2580 Kali

Anggaran Covid-19 Aceh Diawasi KPK, Begini Penjelasan Anggota DPRA

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Tarmizi, SP mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menaruh perhatian khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 Provinsi Aceh. Jum'at 1 Mai 2020.

Sebelumnya, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, pada rabu (29/4) lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, bahwa Aceh termasuk salah satu dari lima provinsi yang akan diawasi lembaga atirasuah itu, karena besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. 

KPK mencatat ada lima provinsi yang merealokasi anggaran terbesar untuk Covid-19, di antaranya, DKI Jakarta Rp 10 triliun, Jabar Rp 8 triliun, Jatim Rp 2,3 triliun, Jateng Rp 2,1 triliun, dan Aceh Rp 1,7 triliun.

"KPK mengawasi bansos, penganggaran, dan bantuan pihak ketiga. Ada kerawanan-kerawanan lebih khusus lagi terkait pelaksanaan bantuan sosial karena ini menjadi hak rakyat, dia harus sampai. Tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran," ujar Firli Bahuri Ketua KPK.

"Dana Refocusing Aceh mencapai 1,7 T, namun setelah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang meminta untuk memangkas APBD mencapai 50 persen, maka angkanya tidak lagi 1,7 T, tapi bisa jadi hampir mencapai 4 T. Namun apakah dana tersebut dikelola oleh pusat atau oleh pemerintah Aceh belum tau, karena DPRA belum menerima laporan,"ujarnya Tarmizi.

"Aceh hanya sekitar 5 juta jiwa, dan Aceh tidak masuk zona merah, anggaran refocusing tersebut sangat besar sekali. Tentu sangat berpotensi disalah gunakan, karena DPRA tidak di libatkan dalam pembahasan dan dalam pelaksanaan.

"Demi tidak terjadinya penyalah gunaan, maka kami minta KPK untuk menjadikan Aceh sebagai prioritas utama untuk diawasi diantara 5 provinsi yang masuk dalam daftar pengawasan KPK,"Kata Tarmizi Anggota DPR Aceh.

"Kami berharap tidak ada lagi pejabat Aceh yang berurusan dengan KPK, makanya KPK perlu membantu pemerintah Aceh agar tidak bermasalah dikemudian hari. Jangan sampai selamat dari virus Corona, tapi tidak selamat dari KPK,"tutup Tarmizi.

Penulis : Hendria Irawan