28 Okt 2026 | Dilihat: 22 Kali

Anggota DPR RI Muslim Aiyub Usulkan Pembangunan Kantor Imigrasi di Simeulue

noeh21
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi XIII. Foto. Dok Pribadi
      
IJN - Sinabang | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi XIII, Muslim Aiyub menyatakan bahwa pihaknya segera mengusulkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera dibangun Kantor Imigrasi di Kabupaten Simeulue.
 
Upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Simeulue terus didorong agar masyarakat setempat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah tanpa harus bepergian ke luar daerah.
 
Hal itu disampaikan Muslim Aiyub saat berkunjung ke Kabupaten Simeulue dengan jajaran Pemda Simeulue, Rabu 28 Oktober 2026.
 
Menurut Muslim Aiyub bahwa keberadaan Kabupaten Simeulue sebagai wilayah kepulauan yang berada di wilayah terpencil dan terdepan sudah selayaknya dibangun kantor Imigrasi mengingat tingginya minat masyarakat untuk membuat paspor.
 
Selain itu juga keberadaan Kantor Imigrasi diperlukan untuk melakukan pengawasan maupun pelayanan keimigrasian terhadap keberadaan Warga Negara Asing.
 
"Untuk usulan kantor Imigrasi yang memang sudah lama diusulkan oleh Pemda Simeulue akan segera kita sampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,"kata Muslim Aiyub.
 
Selama ini, keterbatasan akses terhadap layanan keimigrasian menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat Simeulue yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri. Kondisi geografis wilayah kepulauan juga membuat perjalanan ke daerah lain untuk mengurus dokumen membutuhkan waktu dan biaya tambahan.






Penulis: Kontributor Simeulue
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas