05 Jul 2024 | Dilihat: 546 Kali

Antisipasi Judi Online, Kakanwil Kemenkumham Aceh Periksa Ponsel Pegawai

noeh21
Antisipasi judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara khususnya Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman melakukan razia serta mengecek ponsel pegawai. Foto. Hendria / Indojaya
      
IJN - Meulaboh | Mengantisipasi judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman melakukan razia serta mengecek ponsel pegawai di Aula rapat Lapas Meulaboh, Jum'at 5 Juli 2024.

Kegiatan razia tersebut dilakukan saat monitoring sekaligus memastikan kesiapan petugas dalam melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban UPT.

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan, razia ponsel pegawai dilakukan berdasarkan Instruksi langsung Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. 

"Pada hari ini Kemenkumham Aceh juga telah mengumpulkan dan mengecek ponsel pegawai dan petugas Lapas Meulaboh," kata Meurah Budiman.

Kakanwil juga memastikan petugas lapas tidak terlibat pada praktek judi online. Menurut Meurah, tentunya ini sangat berbahaya serta merugikan Pribadi baik secara Hukum Agama maupun Negara.

"Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan preventif sebagai langkah utama dalam mencegah dan mengantisipasi praktek judi online yang semakin marak di masyarakat," ucapnya.

Meurah Budiman menegaskan, bila ada petugas yang terbukti secara meyakinkan terlibat melakukan praktek judi online, akan ada sanksi tegas bagi Petugas.

Untuk itu, Kemenkumham Aceh akan terus melakukan sosialisasi upaya pencegahan dan pengawasan secara terus menerus, memberikan penekanan khusus guna memberantas judi online, terutama bagi ASN Kanwil Kemenkumham Aceh.

Di tempat yang sama, Kakanwil Meurah Budiman juga meminta kepada seluruh jajaran agar tetap disiplin dan siaga dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Tingkatkan kinerja, dan tetap lakukan pengawasan, pengamanan dan pemberian pelayanan publik yang prima dalam melaksanakan tugas," demikian tutupnya.



Penulis : Hendria Irawan