28 Des 2024 | Dilihat: 198 Kali

Bapas Kelas II Nagan Raya Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS Aceh

noeh21
Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu Ibu Permasyarakatan (Pipas) Aceh. Foto. Humas Kumham Aceh
      
IJN - Calang | Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya turut hadir dalam pertemuan rutin PIPAS Aceh Rayon IV yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Calang. Sabtu 28 Desember 2024.
 
Pertemuan seluruh anggota PIPAS Aceh ini merupakan wadah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. 
 
Bahkan, PIPAS memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas hidup narapidana dan memperkuat kegiatan pemasyarakatan
 
Sebagaimana diketahui, pertemuan ini di hadiri oleh anggota PIPAS, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kepala Bapas Kelas II Nagan Raya, Bohera Laurensius Pardede, dan sejumlah tamu lainnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan interaktif itu turut diisi dengan diskusi dan pertukaran ide. Selain itu, dimeriahkan dengan sejumlah pertunjukan seperti tarian Peunulang Jama, game merangkai sirih, dan penyerahan Doorprice (hadiah).
 
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs H Meurah Budiman, SH., MH, mengatakan pertemuan ini merupakan wadah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
 
Meski saat ini telah resmi menjadi Kakanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman menegaskan komitmen untuk tetap mendukung pemasyarakatan.
 
"Ini bukan pertemuan terakhir saya di PIPAS. Tugas Kementerian Hukum akan tetap beririsan dengan pemasyarakatan," ujarnya.
 
Selain itu, pertemuan tersebut juga diisi dengan penguatan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan baik, terutama dalam masa transisi. 
 
"Penguatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemasyarakatan," ucap Meurah.
 
Meurah Budiman menekankan pentingnya peran PIPAS dalam mendukung program pemasyarakatan. "PIPAS memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas hidup narapidana dan memperkuat kegiatan pemasyarakatan," demikian tutupnya.