09 Apr 2019 | Dilihat: 563 Kali

Bem Unsyiah Pertayakan Keseriusan KIP Tentang Berantas Golput

noeh21
      

 

IJN - Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh tidak melayani perpanjangan memilih bagi mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mempertanyakan keseriusan KIP dalam memberantas Golput, Selasa 9 April 2019.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 20/PUU-XVII/2019, yang memutuskan : Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu tanggal 10 April 2019.

Dari 9 kategori hanya 4 kategori yang dapat melakukan pindah memilih seperti yang disebutkan oleh MK yakni, (1) pemilih yang sakit, (2) berada di lapas, (3) sedang tertimpa bencana, dan (4) sedang dalam tugas sehingga tidak berada diwilayah asalnya hari pemungutan suara.

Ketua KPU Arif Budiman menjelaskan bahwa terminologi dari yang sedang dalam tugas bisa diartikan sebagai pemilih yang tengah.

“Menempuh pendidikan atau yang sedang dalam kepentingan tugas asalkan orang yang bersangkutan terdaftar di KTP elektronik,” kata Ketua KPU Arif Budiman seperti yang dikutip media Kompas.

Mendengar keputusan yang di keluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perpanjangan pindah memilih membuat mahasiswa berbondong-bondong untuk mengurus form A5 agar ketika mereka tidak bisa pulang kampung karena sedang menempuh pendidikan.

Mareka bisa memilih dan hal ini akan meminimalisir angka golput pada pemilu kali ini. Akan tetapi sangat di sayangkan apabila KIP Banda Aceh tidak dapat memproses hal tersebut.

M Dwi Ardi selaku Mentri Polhukam (Politik Hukum dan Keamanan) BEM Unsyiah yang telah berkomunikasi dengan pihak KIP Banda Aceh telah memastikan berulang kali agar KIP Banda Aceh bisa memproses dan mengeluarkan form A5 bagi mahasiswa.

“Saya sudah tanyakan langsung kepada Ketua KIP Banda Aceh, tapi ya jawaban yang disampaikan oleh beliau ya sama hanya di peruntukan untuk 4 kategori di atas, yang itu tidak membantu mahasiswa dalam hal ini, ya walaupun dulu KIP sudah memfasilitasi pindah memilih sekitar 700 mahasiawa Unsyiah  akan tetapi banyak mahasiswa yang belum mengurusnya,” ucap M Dwi Ardi

Dwi Ardi menambahkan, Sedangkan Ketua KPU pusat Arief Budiman sudah memperjelas makna dari sedang dalam tugas bisa diartikan sebagai pemilih tengah menempuh pendidikan.

"Saya mewakili seluruh mahasiswa Unsyiah meminta kepada pihak KIP Banda Aceh agar dapat memfasilitasi mahasiswa pada pemilihan kali ini dengan mengeluarkan form A 5 untuk menekan angka golput,” ujarnya.

Editor : Mhd Fahmi

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas