IJN - Banda Aceh | Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh tentang larangan Buka Puasa Bersama (Bukber), dan hadiri Halal Bi Halal, serta larangan mudik. Minggu 25 April 2021.
Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT melarang seluruh ASN, baik PNS maupun tenaga kontrak untuk mengadakan maupun menghadiri acara buka puasa bersama atau halal bi halal yang dapat menimbulkan kerumunan.
Bahkan, ASN juga dilarang bepergian ke luar daerah dan melaksanakan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal tersebut dalam rangka pengendalian peningkatan Penyebaran Covid-19.
Diketahui, larangan menghadiri halal bi halal dan buka puasa bersama itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 05/INSTR/2021. Bahkan, itu dikeluarkan atas dasar Instruksi Mendagri No. 7/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Namun, hal itu berbeda saat kedatangan Ketua Partai Demokrat (PD) Pusat, Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih dikenal AHY, saat kunjungannya ke Bireuen, Sabtu (24/04) kemarin.
Kedatangan Agus Harimurti Yudhoyono bersama Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dan rombongan disambut antusias dengan rebana.
Seperti diketahui, AHY berkunjung ke Bireuen dalam rangka Pertemuan silaturrahmi dan safari Ramadhan di Aceh. Bahkan, pada kunjungan itu AHY dan kader Demokrat serta ulama Aceh buka puasa bersama di Dayah MUDI Mesra Samalanga.
Pertemuan silaturahmi dan dibarengi buka puasa bersama itu mendapatkan sorotan komentar dan kritikan dari netizen.
Pasalnya, Gubernur Nova Iriansyah telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan Buka puasa bersama dan menghadiri halal bin Halal yang dapat menimbulkan kerumunan.
Namun, disisi lain Gubernur Aceh dinilai melanggar Surat Edaran (SE) dengan buka puasa bersama ditengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat di Aceh.
Secara terpisah, Juru Bicara Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani menyatakan, kasus-kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Aceh trennya terus meningkat.
Informasi Dihimpun, berdasarkan data Satgas COVID-19 hingga Kamis (22/4) kemarin, kasus positif tercatat sebanyak 10.516 orang. Para penyintas yang sudah sembuh sebanyak 9.083 orang, pasien dirawat sebanyak 1.015 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 418 orang.
Penulis: Hendria Irawan