IJN - Lhokseumawe | Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, Rizal Saputra SH, memdesak Walikota Lhokseumawe, Suhaidi Yahya untuk mencopot Kabag ULP Kota Lhokseumawe atas lambatnya melakukan pelelangan terhadap program pembangunan di Kota Lhokseumawe.
"Sangat tidak logis kalau sampai saat ini baru satu paket yang di lelang, kalau alasan perubahan aturan seharusnya tidak butuh lama untuk menyesuaikannya, apalagi Perpres 16/2018 efektif mulai Juli 2018, namun sampai sekarang belum selesai, tulis Rizal dalam pers rilisnya diterima media indojaynews.com, Kamis 23 Mei 2019.
Lambatnya kinerja ULP ini, tentu akan sangat berpengaruh pada pembangunan di Kota Lhokseumawe, Rizal juga akan memantau paket pembangunan yang nanti akan dilaksanakan apakah dapat diselesaikan atau tidak, karena jika mengacu pada masa kerja proyek- proyek besar tentu tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikannya, dan pihaknya akan mengejar pertanggung jawaban Kepala ULP secara personal.
"Hal ini penting supaya pejabat bertanggung jawab atas tugas dan tanggungjawabnya, jangan hanya berlindung dibalik proses administrasi saja, tapi perlu juga tanggungjawab secara personal," Kata Rizal.
Ia menjelaskan untuk mempercepat proses pembangunan dan menghindari timbulnya akibat hukum.
"Kami minta kepada Walikota Lhokseumawe agar mencopot Kabag ULP dan mengganti dengan yang mampu bekerja cepat untuk pembangunan Kota Lhokseumawe, "tutupnya Rizal yang juga Advokat Ikadin.
Penulis : M. Dahlan
Editor : Rudi H