IJN - Simeulue | Diduga oknum pemburu babi asal Sumatra Utara meresahkan masyarakat Kecamatan Teluk Dalam di Kabupaten Simeulue. Hal tersebut disampaikan Suprimansyah, Camat Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.
Kegiatan aktivitas pemburu babi hutan tersebut diduga telah banyak membunuh hewan ternak milik warga di beberapa Desa di Kecamatan Teluk Dalam. Yakni di Desa Muara Aman, ternak sapi mati kena setrum, Desa Buluh Hadek, Luan Balu, hewan ternak (kerbau) warga mati terjerat milik para pemburu babi tersebut.
"Dalam melakukan pemburuan mereka menggunakan jerat, setrum listrik, dan juga senapan angin berpeluru besar akibatnya banyak hewan ternak yang mati terjerat dan juga terkena setrum milik pemburu itu," kata Suprimansyah kepada awak media, Rabu 21 September 2022.
Masih menurut Camat Supriansyah, pihaknya telah beberapa kali melakukan peneguran kepada para pemburu babi, agar tidak melakukan kegiatan pemburuan di wilayahnya. Namun teguran tersebut tidak ditanggapi dan para pemburu itu tetap melakukan kegiatan berburu babi di Kecamatan Teluk Dalam.
"Pemerintah kecamatan telah melakukan upaya penolakan, bahkan sampai pengusiran kepada oknum para pemburu babi, namun mereka tetap melakukan aktivitas tersebut," ujar Suprimansyah.
Camat Teluk Dalam tersebut menyampaikan, selain membahayakan ternak milik warga setempat, para pemburu babi itu juga melakukan pencemaran lingkungan. Sebab, tulang, kepala, dan juga bagian dalam babi itu banyak di buang ke sungai. Sehingga mencemarkan air sungai dan bisa berakibat infeksi kepada masyarakat sebab air sungai tersebut banyak digunakan masyarakat di desa.
"Mereka itu hanya mengambil daging babi saja, sedangkan tulang, kepala, dan juga bagian dalam babi itu banyak dibuang ke sungai," ucap Supimansyah.
Selain itu, Suprimansyah menyampaikan di wilayah kecamatannya itu. Ada pencabulan pada anak remaja sebut saja namanya mawar yang dilakukan oleh salah seorang oknum pemburu babi tersebut.
"Ada kasus pencabulan pada anak remaja oleh oknum pemburu babi, saat ini pelaku telah dilaporkan ke Polisi," kata Supriansyah.
Camat berharap kepada pemerintah Kabupaten Simeulue untuk mengeluarkan himbauan khusus untuk para pemburu babi hutan. Agar mereka tidak lagi beroperasi di Simeulue, khususnya Kecamatan Teluk Dalam. Jika mereka di anggap bisa mengurangi hama babi hutan di Simeulue. Posisi mereka bisa digantikan dengan warga di setiap Desa di Simeulue dengan menganggarkan Dana Desa.
"Keberadaan mereka itu lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya," pungkas Suprimansyah. (Red)