06 Jun 2018 | Dilihat: 1894 Kali

Diduga Terdapat Persekongkolan dalam Rekrutmen Anggota KIP Kota Langsa

noeh21
Logo KIP.
      
IJN | Langsa - Perekrutan dan penyaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, diduga penuh permainan dan persekongkolan dalam tubuh kepanitiaan. Karena itu tahapan rekrutmen diminta dihentikan sementara.

Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Langsa minta DPRK Langsa menghentikan tahapan rekrutmen penjaringan dan penyaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2018-2023 yang saat ini sedang berjalan.

"Sebaiknya DPRK Langsa dapat menghentikan proses penjaringan dan penyaringan calon Anggota KIP setempat, karena diduga terdapat sejumlah keculasan," kata Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila Kota Langsa, Sukma M Thaher kepada Wartawan, Selasa 5 Juni 2018 di Kota Langsa.

Menurutnya, ia perlu menyuarakan dan mendesakan agar Komisi I DPR Kota Langsa bisa menghentikan tahapan dimaksud demi menyelamatkan dan menjaga independensi KIP sebagai penyelenggara pemilihan. Pasalnya, diduga adanya praktik persekongkolan dalam menentukan lima calon anggota KIP Kota Langsa tersebut.

"Dari seleksi tingkat tim independen saja mulai terendus aroma keculasan oleh pihak tertentu untuk meloloskan calon tertentu pula," ujar Sukma.

Lanjut Sukma, beredarnya lima nama yang bakal duduk sebagai Komisioner KIP Kota Langsa periode 2018-2023 tersebut menimbulkan indikasi adanya permainan para petinggi partai politik tertentu untuk bisa mengamankan kepentingan pribadi dan partainya pada pemilu mendatang.

Bahkan, tambah Sukma, beredar desas-desus adanya praktik transaksional berbandrol sejumlah uang dalam menentukan kelulusan calon anggota KIP yang akan menjabat sebagai penyelenggara pemilu.

"Daripada independensi KIP dikebiri kepentingan politik sesaat, lebih baik Komisi I DPR Kota Langsa menghentikan saja proses rekrutmen KIP tersebut," desak Sukma.

Menurutnya, dia merasa aneh dengan beredarnya nama-nama calon anggota KIP Langsa periode 2018-2023 sebelum adanya penetapan dan pengumuman resmi dari DPRK Langsa. 

Ketika ditelisik, ternyata nama-nama calon anggota KIP Langsa yang akan diloloskan sebagai komisioner memang memiliki hubungan kedekatan dengan sejumlah anggota dewan maupun petinggi Partai Politik.

"Dari nama yang beredar memang memiliki kedekatan dengan elit politik. Jadi, rekrutmen yang dilakukan hanya tahapan kamuflase semata," klaim Sukma.

Sukma meminta pihak kepolisian maupun kejaksaan setempat supaya terlibat memantau bahkan memeriksa tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Langsa serta panitia seleksi pada Komisi I DPRK Langsa.

"Kita minta aparat penegak hukum agar dapat mengusut adanya dugaan politik transaksional dan persekongkolan dalam proses rekrutmen calon anggota KIP Langsa. Karena ini sudah menjadi rahasia umum," harap Sukma.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas