26 Mei 2022 | Dilihat: 916 Kali

Eks Bupati Bener Meriah Ditangkap Terkait Dugaan Jual Kulit Harimau

noeh21
Ilustrasi
      
IJN - Banda Aceh | Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, berinisial A (41) ditangkap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.
 
A diduga terlibat dalam perdagangan kulit harimau bersama satu orang pelaku lainnya berinisial S (44).
 
"Kita telah mengamankan dan membawa ke Mako Polda Aceh dua orang yang berinisial S (44) dan A (41)," ucap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan seperti dikutip detikSumut, Kamis 26 Mei 2022.
 
Keduanya ditangkap di SPBU Pondok, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Selasa (25/5). Dalam penangkapan itu, Subhan menyebut pihaknya menyita satu kulit harimau serta tulang belulang tanpa gigi taring.
 
Selain A dan S, Subhan mengatakan masih ada satu pelaku lainnya berinisial I yang melarikan diri. Pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih melakukan pengejaran. 
 
"Satu orang lagi yang diduga pelaku utama berinisial I berhasil melarikan diri," ucap Subhan.
 
Terkini, S dan A dibawa ke Polda Aceh guna diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait perkara tersebut.
 
"Perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut," pungkasnya.



Sumber: Detik.com
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas